Usai Pesta Sabu, Wanita Berkulit Putih ini Ditangkap Polisi

Maria Silvia Veronika tersangka kasus sabu-sabu

BANGKALAN, lingkarjatim.com – Maria Silvia Veronika (31th) warga Gubeng Surabaya ditangkap Petugas Polres Bangkalan di Dusun Rabesan, Desa Parseh, Socah Bangkalan. Wanita berkulit putih itu ditangkap bersama dua orang temannya yaitu Cipta Prajina Suyanto (30) warga kelurahan Sabrangan Manyar, Mulyo Rejo, Surabaya dan Harry Winata Sukamto (26) warga Gubeng, Surabaya.

Mereka ditangkap sesaat setelah melakukan pesta sabu-sabu di rumah Tari, sang penyedia barang yang saat ini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi.

Menurut Kasatreskoba Polres Bangkalan, AKP Puguh Suatmojo, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat bahwa dirumah Tari ditengarai sering dijadikan transaksi sabu dan pesta sabu.

“Anggota langsung melakukan penggerebekan. Tapi target kabur duluan,” ungkapnya, Selasa(10/10/17).

Penggerbekan yang dilakukan malam hari itu tidak berakhir hampa. Polisi berhasil menangkap tiga pelanggan Tari. Ketiganya diduga usai melakukan pesta sabu.

“Kita tangkap saat mereka berjalan di halaman rumah tari,” jelasnya.

Untuk memastikannya, polisi kemudian menyisir ke dalam rumah Tari. Tempat yang diduga bekas berlangsungnya pesta sabu pun di geledah. Hasilnya, di dalam sebuah kamar ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu buah bong yang masih berisi kerak sabu, satu buah kompor sabu, dan korek api.

“Semua tersangka kita bawa ke Polres Bangkalan,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya mendapatkan barang itu dengan membeli seharga 350 ribu dari tangan Tari. Mereka kemudian menggelar pesta sabu bersama.

“Tari masih kita buru. Sebab dia berperan sebagai penyedia barang,” pungkasnya. (Zan/Lim)

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here