Tuntut Hukuman Mati Pelaku Pantai Rongkang, Sekitar Seribu Masyarakat Tragah Lakukan Aksi ke PN Bangkalan

Peserta demo yang menggelar aksi di PN Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Masyarakat dari Kecamatan Tragah, Bangkalam melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, Rabu (30/05/2018).

Sekitar seribu massa memenuhi jalan di depan PN. Ribuan massa itu menuntut pelaku kasus pantai rongkang di hukum mati.

Orator aksi, Gazali dengan tegas menuntut pengadilan supaya memvonis hukuman mati kepada tiga orang pelaku pemerkosaan disertai pembunuhan kepada dua anak dibawah umur tersebut.

Selain itu, dirinya menuntut kepada pihak kepolisian untuk menangkap satu buron kasus pantai Rongkang, Kwanyar yang sampai saat ini kabur dan menghilang.

“Tangkap satu pelaku kasus pantai rongkang,” dengan suara lantangnya.

Sejauh ini para peserta aksi itu masih menginginkan masuk ke halaman PN dengan alasan aksi yang dilakukan adalah aksi damai.

Sementara Kepala Desa Banyubesi, Moh Sholeh  berusaha menenangkan para peserta aksi dan meminta menunggu keputusan hakim yang saat ini sedang melakukan sidang vonis.

“Kita tunggu hasil sidang, jangan sampai melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya. (Zan/Lim)

Leave a Comment