Tolak Poligami, GERWAMI Gruduk Kantor DPRD Bangkalan

Aksi demo Gerwami

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Puluhan wanita yang tergabung dalam Komunitas Gerakan Wanita Anti Poligami melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Bangkalan, Jumat (02/08/2019).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap dugaan tindakan poligami yang dilakukan Bupati Bangkalan dan wacana pembahasan Perda tentang poligami oleh anggota DPRD Bangkalan yang akhir-akhir ini santer diisukan di media sosial.

Demonstrasi yang dikemas dengan aksi bisu tersebut membawa lima poin tuntutan yang tertulis dalam rilis aksinya, yaitu;

1. Menolak poligami yang dilakukan orang nomor satu di Bangkalan
2. meminta kejujuran Bupati agar bersikap kesatria untuk mengakui jika sudah melakukan poligami
3. Jika benar sudah melakukan poligami, kami kecewa.
4 Mendukung ibu Zainab Zuraida untuk mencabut surat pernyataan rela dimadu.
5. Menolak rencana pembahasan perda poligami dan Bangkalan jadi Kabupaten poligami.

Dalam rilis tersebut juga tertulis ancaman akan ada aksi yang lebih besar jika tuntutan tersebut tidak diindahkan. “Apabila tuntutan kami ini tidak diindahkan, maka kami akan menggalang kaum ibu-ibu dan para wanita untuk mencabut hak pilihnya dalam pemilihan Bupati Bangkalan,” bunyi rilis tersebut.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi D DPRD Bangkalan, Abdurrahman Tahir menyampaikan, poligami tersebut sah dan legal secara syariat, namun yang perlu dipertimbangkan adalah keluhan sosialnya.

“Menurut saya poligami itu sah dan legal secara syariat, tapi mungkin yang perlu dipertimbangkan adalah keluhan sosialnya. Karena meskipun pelaku poligami itu mampu, namun apa mungkin bisa adil secara totalitas dalam lahir dan batinnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, meskipun sah dan legal secara syariat, poligami tersebut tidak hanya sebatas surat pernyataan rela dimadu.

“Poligami itu tidak hanya sebatas mendapat surat pernyataan rela dimadu, tapi masih banyak aturan yang harus diikuti. Makanya saya lebih setuju kalau poligami ini diperdakan,” imbuhnya.

Selain itu, terkait wacana pembahasan perda poligami, ia mengaku memang sudah sering terjadi perbincangan terkait hal itu, meskipun bukan di forum-forum formal.

“Di Komisi D sendiri sudah sering menjadi bahan diskusi terkait poligami ini, apakah ini akan diperdakan atau tidak, meskipun diskusi-diskusi itu hanya diskusi santai tidak formal,” tandasnya. (Iks/Lim)

Leave a Comment