Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 27 Sep 2018 04:25 WIB ·

Tolak Oknum LSM Tukang Palak, KMMUBB Gelar Aksi Sebar Selebaran


KMMUBB Gelar Aksi Sebar Selebaran, Perbesar

KMMUBB Gelar Aksi Sebar Selebaran,

KMMUBB saat gelar aksi sebar selebaran

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat untuk Bangkalan Bersih (KMMUBB) menggelar aksi sebar kertas ‘tolak segala bentuk praktek pemalakan di Bangkalan’, Kamis (27/9/2018).

Aksi yang di gelar di lampu merah depan Polres Bangkalan dan depan Masjid Agung ini didasari dari banyaknya kabar burung mengenai palak memalak yang dilakukan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bangkalan.

“Adanya LSM secara tupoksi itu mengawal setiap kebijakan pemerintah dan juga menjadi penyambung lidah dari setiap keinginan masyarakat. Tapi di Bangkalan hal itu hanya menjadi semboyan belaka,” kata Wahed, Korlap aksi.

Sebab kata Wahed, saat ini masyarakat menilai keberadaan LSM di Bangkalan hanya menjadi pemeras, tukang palak dan tukang ancam para Dinas dengan data temuan dan seterusnya.

Oleh sebab itu lanjut Wahed, pihaknya secara tegas menolak keberadaan lembaga LSM yang kerap melakukan palak memalak baik terhadap instansi pemerintah maupun masyarakat.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar segera melapor kepada aparat penegak hukum, jika menerima informasi terkait dengan praktek palak memalak yang dilakukan oleh oknum LSM,” ujar Wahed.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar oknum LSM maupun oknum pemerintah di Kabupaten Bangkalan untuk menghentikan praktek palak memalak yang selama ini diduga sering terjadi.

“Mari kita bersama-sama mengusir keberadaan LSM yang melakukan praktek palak memalak di kota dzikir dan sholawat,” tutup Wahed. (Atep/Lim)

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL