TMMD di Bangkalan, Masyarakat Desa Durin Timur Dapat Sosialisasi Hukum

Acara sosialisasi kesadaran hukum di Desa Durin Timur, Konang, Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Tak hanya melakukan kegiatan yang bersifat fisik, dalam TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Kabupaten Bangkalan juga diadakan kegiatan non fisik seperti sosialisasi.

Selasa (30/10/2018) masyarakat Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan mendapatkan sosialisasi tentang kesadaran hukum dari Biro Hukum Pemprov Jawa Timur dan Bagian Hukum Pemkab Bangkalan.

Dra. Emmy Krisnawati, M.Si Kepala Bagian Penyuluhan Dokumentasi dan Informasi Hukum selaku pemateri mengatakan tujuan diadakan sosialisasi tersebut agar masyarakat mengerti tentang kesadaran hukum.

‘’Jadi kita memberi pemahaman agar masyarakat tidak melakukan perbuatan menyimpang sekecil apapun yang berujung pada penindakan hukum, seperti kekerasan dalam Rumah Tangga. Pelecehan terhadap anak-anak dan lainnya,’’ ujarnya.

Selain itu Emmy Krisnawati menambahkan masyarakat tidak boleh sembarangan dalam menggunakan media sosial, seperti menyebarkan informasi yang tidak pasti kebenarannya karena akan melanggar Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

“Info-info semacam itu harus diberitahu kepada masyarakat agar perbuatan mana yang melawan hukum mana yang tidak,” terangnya.

Sementara itu Kepala Desa Durin Timur H Umar Faruq mengucapkan terima kasih atas digelarnya acara sosialisasi itu. Pihaknya pun berharap agar kedepan masyarakat dapat lebih memahami tentang perbuatan yang dilarang oleh hukum.

‘’Apalagi tentang penggunaan media sosial yang tadi disampaikan, karena kita memang sudah mewanti-wanti agar masyarakat tidak sembarangan memberi informasi apalagi Hoax,’’ ungkap Kades yang akrab disapa Marlayem itu. (Lim)

Leave a Comment