Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 28 Feb 2018 08:46 WIB ·

Tingkatkan Jalan Desa, PU Bangkalan Kucurkan 96 Miliar Lebih di 500 Titik


Tingkatkan Jalan Desa, PU Bangkalan Kucurkan 96 Miliar Lebih di 500 Titik Perbesar

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Ditahun ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan mengkucurkan dana sekitar Rp 116,500 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan irigasi. Dana tersebut dibagi dua yaitu penujukan langsung (PL) dengan nominal Rp 96, 500 miliar untuk pembangunan jalan di desa dengan sebaran 500 lokasi.

Sedangkan yang LPSE sebesar Rp 20 miliar untuk pembangunan jalan di Kabupaten dengan sebaran 10 lokasi. Hal itu dibenarkan oleh Kasi Pembangunan, Peningkatan Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Hosnawati.

“Yang di Kabupaten itu kan 10, di 2 lokasi itu rehab,” ujarnya, Rabu (28/2/2018).

Kapan pelaksanaan dari program tersebut? Hosnawati mengatakan, saat ini masih dalam proses. Namun yang jelas kata dia, mulai dari bulan depan kemungkinan sudah bisa dilaksanakan.

“Kalau yang PL insyaallah awal Maret bisa dilaksanakan, kalau yang LPSE kemungkinan awal April juga sudah bisa di proses,” ungkapnya.

Ditahun 2018 ini lanjut dia, Pemerintah lebih memperioritaskan pembangunan jalan desa. Sedangkan jalan kota lebih di utamakan perbaikan. Sebab, pembangunan jalan desa dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Kami lebih mengedapankan di desa, karena didesa itu yang lebih membutuhkan pembangunan infrastruktur jalan,” pungkasnya. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL