Tindak Lanjut Surat Perintah Pembatalan Pelantikan 142 Pejabat Dari Mendagri, Aktivis Senior Kembali Duduki Kantor Bupati

7 aktivis senior Bangkalan saat berada di Kantor Bupati Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pasca beradarnya surat perintah pembatalan pelatikan 142 pejabat yang dilakukan oleh mantan Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad oleh Mendagri, para aktivis senior kembali mendatangi Kantor Bupati Bangkalan, Senin (2/4/2018).

Tujuan mereka adalah untuk menindaklanjuti dan meminta kejelasan terkait surat perintah dari Mendagri tersebut.

Risang Bima Wijaya salah satu aktivis senior Bangkalan mengatakan pihaknya tetap berpegang teguh pada surat perintah tersebut.

“Kaputusan dari Mendagri itu harus segera dijalankan oleh pemerintah Kabupaten Bangkalan,” ujarnya.

 

Dirinya menyampaikan tidak akan berhenti melakukan aksi sebelum 142 pejabat itu dikembalikan ke tempat semula. Ia juga mendesak kepada PJ Bupati agar segera melakukan tindakan.

“Makanya kita minta dijadwalkan bertemu dengan PJ Bupati untuk membicarakan hal ini,” jelas Risang.

Sementara itu PJ Bupati Bangkalan, I Gusti Ngurah Indra Setiabudi Ranuh sampai saat ini mengaku belum mendapatkan surat dari Gubernur Jawa Timur.

“Sudah tahu kok masih tanya, sampai saat ini kita belum menerima surat itu,” jelasnya saat menghadiri Paripurna di Kantor DPRD Bangkalan. (Zan/Lim)

Leave a Comment