BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kebiasaan molor saat rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ternyata masih mendarah daging.
Buktinya hari Selasa (6/11/2018) rapat paripurna yang seyogyanya dimulai pada pukul 11.00 Wib molor hingga 2 jam dan baru dimulai pada pukul 13.00 Wib.
Hal itu disampaikan oleh salah satu anggota Komisi B DPRD Bangkalan Halili. Menurut Halili rapat paripurna tentang penyampaian nota penjelasan Bupati Bangkalan atas 3 Raperda itu dijadwalkan pada pukul 11.00 Wib.
“Seharusnya dimulai jam 11 tapi sampai jam 1 ini baru akan dimulai,” ujarnya.
Ia menyebut molornya rapat paripurna itu disebabkan karena tidak kuorumnya anggota DPRD yang hadir.
“Ini sudah sering terjadi bukan hanya saat ini saja,” pungkasnya.
Berdasarkan pantauan hanya 19 orang anggota DPRD Bangkalan yang hadir. Uniknya di daftar hadir ada 26 orang anggota DPRD yang mengisi.
Akhirnya Hosyan Muhammad Wakil Ketua DPRD Bangkalan sebagai pimpinan sidang menskorsing waktu rapat paripurna dengan waktu 1 jam.
Sebelum diskorsing sempat terjadi perdebatan antar anggota DPRD apakah rapat paripurna akan dilanjut atau tidak. (Lim)