Terlibat Kasus Pencurian Sepeda Motor di Rumah Kos, Lima ABG Ini Diamankan Polisi

Para tersangka pencurian sepeda motor

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kelakuan lima anak baru gede (ABG) ini bikin malu orang tua. Bagaimana tidak, lima anak muda tersebut melakukan serangkaian pencurian sepeda motor di sebuah rumah kos-kosan di Kampung Rong Dhalem, Kelurahan Kraton, kecamatan Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Bobby Pa’ludin Tambunan melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan Moch Widji Santoso menyatakan bahwa pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 20 maret 2019 sekira pukul 23.00 Wib.

Kata dia berdasarkan pengakuan korban saat diparkir di teras rumah kos sepeda motor dalam keadaan tidak dikunci stir. Kunci sepeda motor ada pada korban sementara pintu pagar kosan dalam keadaan tidak tertutup.

“Kemudian pada saat korban akan sekolah di ketahui sepeda motornya sudah tidak ada di tempat parkir semula,” terangnya, Senin (25/03/2019).

Keempat pelaku berhasil ditangkap dari hasil pengembangan tersangka penadah berinisual AF yang masih berusia 18 tahun dari Desa Geger. Atas dasar itu petugas berhasil mengamankan empat pelaku lainnya yang masih dibawah umur.

Petugas masih dalam proses menyelesaikan penyidikan dan berkoordinasi dengan Bapas (Badan Pemasyarakatan) sebagai tindak lanjut dari pelaku yang masih dibawah umur.

“Yang dicuri itu sepeda motor bebek warna hitam nopol L 3548 AY. Kalau ditaksir kerugiannya sekitar empat jutaan lah, dan kelimanya kita amankan,” ucapnya.

Ini daftar pelaku pencurian sepeda motor di rumah kos-kosan dan peran masing-masing pelaku:

  1. AF (18 th), tidak bekerja, alamat Dusun Tenjui, Desa Geger, Geger, Bangkalan.
    (Peran : menawarkan sepeda motor hasil curian ke MUZAB (DPO)).
    2. ZN (19 th), pekerjaan swasta, alamat Dusun Nangkek, Desa Saddah, Galis, Bangkalan.
    (Peran : mengawasi diluar TKP)
    3. MS (18 th), alamat Jl. Mayjen Sungkono, Rt 01 Rw 07, Kelurahan Kraton, Bangkalan.
    (Peran : pemetik)
    4. LB (25 th), alamat Dusun Sorpa Dajah, Desa Sorpa, Galis, Bangkalan.
    (Peran : mengawasi di luar TKP)
    5. MFB (16 th), Pelajar, Jl. Jokotole No. 51, Kelurahan Kraton, Bangkalan.
    (Peran : pemetik).
    (Zan/Lim)

Leave a Comment