Terlapor Dugaan Money Politics Tak Penuhi Undangan, Panwaslu Dapat Tambahan Satu Saksi

Masyhuri salah satu Komisioner Panwaslu Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Panwaslu Bangkalan mendapat tambaham satu saksi atas laporan yang dilakukan Ardiansyah mengenai kasus dugaan money politics Cabup Farid Al-Fauzi. Artinya, dengan tambahan satu saksi tersebut kini menjadi empat orang saksi. Hal itu berdasarkan pengakuan salah satu komisioner Panwaslu Bangkalan Masyhuri, kepada awak media, Jumat (23/2/2018).

Diungkapkan oleh Masyhuri, undangan kedua kepada pelapor sudah ia kirim pada Kamis malam (22/2), sehingga pelapor menambah satu orang saksi, yakni kepala Desa Tajungan, Kecamatan Kamal.

“Tadi malam kami mengirim surat undangan kepada pelapor, dan hari ini pelapor menambah satu saksi lagi, yaitu dari Zainal Arifin ,” ujarnya.

Sementara itu, Masyhuri tidak melihat terlapor mengindahkan undangannya. Artinya kata dia, pihak terlapor tidak memenuhi undangannya. Dia mengaku sudah mengirimkan undangan untuk meminta keterangan dari pada saksi yang disebutkan oleh saksi yang sudah diperiksa sebelumnya.

“Pihak terlapor yang sudah diberikan undangan sampai sekarang belum menghadiri undangan kami. Sisa waktu yang dimiliki kami tinggal 1 hari, besok terakhir,” ucapnya.

Dengan begitu, Panwaslu Kabupaten Bangkalan akan membahas langkah selanjutnya dengan Gakkumdu. (Atep/Lim)

Leave a Comment