Tanggapi Putusan MK, Ra Latif Ucapkan Rasa Syukur dan Ajak Masyarakat Bersatu

Ra Latif usai menghadiri sidang di MK

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah pembacakan putusan hasil sengketa Pilkada Bangkalan, Kamis (9/8/2018). Dalam putusannya itu MK menolak Permohonan Tim Berani Bangkit dan Tim Beriman serta menerima eksepsi KPUD Bangkalan.

Menanggapi hasil putusan MK tersebut Ra Latif selaku Calon Bupati Bangkalan yang mendapatkan suara terbanyak mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT dan mengajak masyarakat Bangkalan untukĀ  bersatu serta melupakan segala perbedaan.

“Selebihnya kami menyampaikan ucapan terima kepada seluruh masyarakat Bangkalan, juga kepada semua pihakĀ  yang telah berhasil melaksanakan Pilkada Bangkalan dengan sebaik-baiknya, demokratis dan berjalan dalam suasana yang kondusif,” ujarnya.

Ia juga menghargai langkah hukum yang telah ditempuh oleh paslon nomor 1 (Berani Bangkit) dan paslon nomer 2 (Beriman) dengan melayangkan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk hak konstitusi yang dimiliki oleh semua pasangan calon menurut aturan undang-undang .

Disamping itu Ra Latif mengajak kepada seluruh komponen masyarakat di Bangkalan untuk bersatu padu dan duduk bersama merumuskan pembangunan untuk kemajuan Kabupaten Bangkalan dimasa yang akan datang. (*/Lim)

Leave a Comment