Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 15 Jul 2019 09:00 WIB ·

Tandatangani PAK APBD TA 2019, Bupati Bangkalan Prioritaskan Insentif Guru Ngaji Dan Infrastruktur


Tandatangani PAK APBD TA 2019, Bupati Bangkalan Prioritaskan Insentif Guru Ngaji Dan Infrastruktur Perbesar

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menandatangani penetapan persetujuan DPRD tetang PAK.

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif A Imron menandatangani penetapan persetujuan DPRD tentang Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun anggaran 2019 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan, Senin (15/07/2019).

Ra Latif menyampaikan, proses perubahan anggaran berjalan dengan lancar sehingga bisa ditandatangani.

“Alahamdulillah penandatanganan perubahan anggaran berjalan dengan lancar dan sudah final semuanya,” tuturnya.

Orang nomor satu di Bangkalan tersebut menambahkan, dalam perubahan anggaran tahun 2019 ada program yang diprioritaskan.

“Program prioritas ada, insentif guru ngaji dan madin, dan juga infrastruktur masih butuh perhatian khusus,” imbuhnya.

Selain itu, Ia juga berharap dengan perubahan anggaran tersebut bisa memanfaatkan sisa anggaran dengan maksimal.

“Mudah-mudahan di perubahan anggaran ini dapat menggunakan sisa anggaran seefisien dan semaksimal mungkin,” tandasnya.

Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Bangkalan, Imron Rosyadi menyampaikan, proses perubahan anggaran berjalan dengan baik dan lancar.

“Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik dan lancar,” katanya.

Ia juga mengatakan, untuk mensiasati kekurangan anggaran, sesuai kebijakan Bupati yang mengefisiensi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Luar biasa, kebijakan Bupati dengan mengefisiensi anggaran ASN untuk mensiasati sisa anggaran agar bisa maksimal,” pungkasnya. (IKS/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL