Menu

Mode Gelap

LINGKAR DESA · 9 Aug 2017 11:56 WIB ·

Tak Hanya Akan Di PAW, BPD Manggaan Juga 8 Bulan Tak Terima Gaji


Tak Hanya Akan Di PAW, BPD Manggaan Juga 8 Bulan Tak Terima Gaji Perbesar

BPD Manggaan saat mendatangi Komisi A DPRD Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Manggaan, Modung, Bangkalan ternyata bukan hanya diusulkan untuk di PAW oleh Kepala Desanya, namun juga sudah 8 bulan mereka tidak menerima gaji.

Hal itu disampaikan saat 7 orang BPD Manggaan audiensi dengan Komisi A DPRD Bangkalan, Rabu (09/08/2017).

Imam Baihaki selaku juru bicara dari BPD yang ada di Desa Manggaan mengatakan sejak bulan januari 2017, kesebelas BPD belum menerima gaji sepeserpun.

“Jadi intinya BPD sejak bulan Januari tahun 2017 lalu tidak menerima gaji, terakhir ya bulan Desember 2016,” Ujarnya.

Dikatakannya, untuk besaran gaji yang diterima oleh BPD beragam. Antara Ketua dengan anggota besaran gajinya berbeda.

“Untuk ketua biasanya kisaran 4,5 juta rupiah, dan untuk anggota biasanya kisaran 3 juta rupiah, nah untuk yang sekarang ini belum tahu akan dikasih berapa,” Imbuhnya.

Sementara itu Camat Modung Ainul Ghufron yang juga hadir berjanji akan segera meminta Kepala Desa untuk mencairkan gaji BPD.

“Sudah saya minta ke Kepala Desa untuk segara mentransfer ke rekening BPD, saya jamin terakhir sudah bisa dicairkan gajinya,” Pungkasnya. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL