BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dalam perencanaan anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan tahun 2018 tertera program pengadaan, peningkatan dan perbaikan sarana dan prasarana Puskesmas atau Puskesmas pembantu dan jaringannya dengan anggaran sebesar Rp.7.345.830.000,00, hal itu berdasarkan data dari Rancangan APBD 2018.
Anggaran tersebut meningkat dibandingkan pada anggaran tahun 2017 yang bersumber dari APBD 2017 yakni, sebesar Rp.6.549.050.000,00. Hal tersebut berdasarkan data yang dihimpun dari APBD 2017 dan rancangan APBD 2018.
Kepala Bidang perencanaan anggaran Dinas Kesehatan Bangkalan Aris Sungram mengaku, dalam perencanaan anggaran tahun 2018 tidak ada anggaran untuk program tersebut.
“Untuk program perbaikan puskesmas atau puskesmas pembantu itu tidak bersumber dari APBD tapi berseumber dari DAK, jumlahnya 4,6 miliar,” ujarnya, Selasa(9/1/2017).
Menurut dirinya untuk rehabilitasi berat atau sedang puskesmas pembantu tidak ada dalam juknis perencanaan. “Yang ada hanya puskesmas tingkat pertama dan rumah dinas dokter, dan lainnya untuk pengadaan alkes,” klaimnya.
Untuk tahun 2018 kata dia, hanya 1 puskesmas yang mendapat anggaran untuk perbaikan yaitu puskesmas Kamal. Sedangkan untuk puskesmas pembantu tidak ada anggaran untuk perbaikan lantaran terkendala juknis.
“Selebihnya itu untuk pengadaan alkes dan lain-lain, dan dana itu tidak bersumber dari APBD murni tapi dari DAK,” pungkasnya. (atep/lim)