Tahapan Pilkades Serentak di Bangkalan Tunggu Perbup

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bangkalan masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) setempat.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Achmad Ahadiyan. Menurut dia, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkades. Hal itu agar tidak muncul permasalahan di kemudian hari.

“Kami tidak ingin terburu-buru, kami ingin sekarang ini sempurna, karena Pilkades sangat sensitif,” ujarnya, Rabu (18/11/2020).

Pria yang akrab disapa Dhiet itu mengaku belum bisa memastikan kapan Perbup itu akan terbit. Namun dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan studi banding ke beberapa kabupaten lain, yang kemudian hasilnya dipadukan dengan Kabupaten Bangkalan.

“Jadi kami sudah mengikuti tahapan pembuatan Perbup, kami harus hati-hati dalam membuat Perbup agar tidak muncul permasalahan di kemudian hari,” katanya.

Selain itu, mantan camat Kamal tersebut juga mengaku belum bisa memastikan kapan Pilkades akan dilaksanakan, meskipun banyak masa jabatan kepala desa yang habis pada bulan Juli 2021 mendatang.

“Kita tunggu Perbupnya, karena yang membahas secara detail teknis pelaksanaannya ya Perbup itu, karena itu turunan dari perdanya,” ucapnya. (Moh Iksan)

Leave a Comment