Surat Terbuka untuk KMMUBB dari Direktur LSM Formula

Surat terbuka Direktur LSM Formula Arif Rahman Hakim kepada KMMUBB yang di posting di FB.

BANGKALAN, Lingkarjatim.com Aksi sebar selebaran yang berisi tolak LSM tukang palak di Bangkalan yang di lakukan oleh Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Untuk Bangkalan Bersih (KMMUBB) mendapat tanggapan dari LSM Forum Pemuda Bangkalan (Formula) melalui surat terbukanya yang di posting di media sosial FB.

Dalam surat terbuka itu Direktur Formula Arif Rahman Hakim menyampaikan kepada KMMUBB agar jangan lempar batu sembunyi tangan.

Arife meminta KMMUBB menyebut langsung LSM yang diduga menjadi tukang palak dan juga meminta untuk dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH) agar tidak semua LSM di cap negatif.

“Jika hal ini tidak diperjelas, berita kemarin sungguh menghambat kami sebagai organisasi dalam bergerak, karena dalam kegiatan mengedukasi, dan advokasi masyarakat diperlukan trust from society,” ujar arif di kutip dari postingan surat terbukanya, Jumat (28/9/2018).

Sebab tulis Arif, LSM yang saat ini ia pimpin (Formula), dalam surat keterangan terdaftar (SKT) yang dikeluarkan Bakesbangpol Bangkalan tergolong sebagai LSM dimana selama ini kegiatan yang ia jalankan merupakan pendampingan bagi masyarakat Bangkalan, baik dibidang keagamaan, kesehatan, pendidikan, dan perekonomian.

“Saya mengapresiasi baik gerakan sahabat KMMUBB kemarin, alangkah lebih baiknya jika langsung saja sebutkan pelakunya. Dan berkoordinasi langsung dengan APH. Agar supaya tidak semua LSM dicap negatif. Jangan lempar batu sembunyi tangan begitu dong,” paparnya dalam postingan FBnya.

Dibawah ini adalah surat terbuka dari Direktur LSM Formula Arif Rahman Hakim kepada KMMUBB yang diposting di media sosial FB.

Kepada sahabatku KMMUBB di Bangkalan, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, semoga aktifitas kita mendatangkan maslahat bagi ummat.
Berkenaan pemberitaan LSM tukang palak, saya Arif R.H. Direktur Forum Pemuda Bangkalan (FORMULA) tergerak menanggapinya. Dikarenakan organisasi kami dalam surat keterangan terdaftar (SKT) yang dikeluarkan Bakesbangpol Bangkalan tergolong sebagai LSM. Dimana selama ini kegiatan kami merupakan pendampingan bagi masyarakat Bangkalan dibidang keagamaan, kesehatan, pendidikan, dan perekonomian. Saya mengapresiasi baik gerakan sahabat KMMUBB kemarin, alangkah lebih baiknya jika langsung saja sebutkan pelakunya. Dan berkoordinasi langsung dengan APH. Agar supaya tidak semua LSM dicap negatif. Jangan lempar batu sembunyi tangan begitu dong. Jika hal ini tidak diperjelas, berita kemarin sungguh menghambat kami sebagai organisasi dalam bergerak, karena dalam kegiatan mengedukasi, dan advokasi masyarakat diperlukan trust from society.

(Atep/Lim)

Leave a Comment