Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 6 Jan 2018 10:34 WIB ·

Supporter Madura Bersatu Gelar Mubes


Supporter Madura Bersatu Gelar Mubes Perbesar

Kapolres Bangkalan saat memberikan sambutan di acara Mubes SMB

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pasukan pendukung sepak bola madura yang menamai dirinya dengan Supporter Madura Bersatu (SMB) menggelar musyawarah besar (mubes) pertama kali di B cafe Bangkalan, Sabtu (6/1/2017).

Hadir dalam mubes Kapolres Bangkalan beserta jajaran, Kasdim Bangkalan, Pimpinan SKPD, Managemen Madura United FC, Pembina dan Jajaran Pengurus K-Cong Mania, Trunojoyo Mania, Tretan Dhibik dan Peccot Mania

Presiden K-Conk Mania Bangkalan Jimhur Saros mengatakan, Mubes tersebut bertujuan sebagai ajang Silaturrahmi dan konsolidasi antar Supporter Madura agar tetap menjaga kesatuan dan persatuan.

“SMB dapat mendorong kemajuan sepak bola di Madura serta membangun image positif dari Suporter khususnya di Madura” ujarnya.

Habib Ziaul Haq sebagai Managemen klub Sepak Bola yang mewakili Madura berlaga di Liga 1 mengatakan, kehadiran SMB menjadi aset dan semangat bagi seluruh klub yang ada di Madura

“Dengan adanya SMB tidak lagi berbicara komunitas tapi mengedapankan kebersamaan Supporter Madura,” ucapnya.

Sementara Kapolres Bangkalan AKBP Anisulah M Ridha sangat berterima kasih kepada komunitas Supporter yang ada di empat Kabupaten hingga melahirkan SMB. Sebab, Kehadiran SMB sangat bermanfaat bagi kondusifitas sepak bola di Madura serta mitra dari Kepolisian.

“Selamat melaksanakan musyawarah semoga menghasilkan yang terbaik buat masyarakat Madura,” katanya. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL