Sumbangan Dana Kampanye Partai Gerindra Bangkalan Tembus 5,2 Milliar

Sejumlah staf Bawaslu Bangkalan terlihat sibuk mengerjakan tugas

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Bawaslu Bangkalan merilis hasil temuan Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) partai politik yang disetor ke  KPU Bangkalan, Jumat (4/1/2019).

Ketua Bawaslu Bangkalan Mustain Saleh menyampaikan dari 13 parpol yang sudah menyetor LPSDK, Gerindra menjadi partai yang mendapatkan sumbangan paling banyak, yakni sebesar Rp 5,2 M. Disusul PPP sebesar Rp 329 juta, PKS Rp 326 juta, PAN Rp 143 juta dan paling rendah partai Garuda sebesar Rp 350 ribu.

Mayoritas sumbangan masih berasal dari internal berupa dana parpol dan sumbangan dari para caleg. Sementara, sumbangan perorangan di luar caleg, terbesar disumbang atas nama Mahdar untuk PKS sebesar Rp 300 juta.

Sedangkan sumbangan dari lembaga atau kelompok masih nihil. “Masih belum ada,” terang Mutain.

Selain itu Bawaslu juga menemukan PKPI yang tidak menyetorkan LPSDK hingga batas waktu yang sudah ditentukan oleh KPU. Temuan lain juga disampaikan Bawaslu bahwa dua partai politik (parpol) yang laporan sumbangannya nihil, yakni PBB (Partai Bulan Bintang) dan PSI (Partai Solidaritas Indonesia). Padahal, di lapangan para caleg dari dua partai tersebut sudah melakukan kampanye.

Hal yang sama juga ditemukan pada tim kampanye daerah pasangan calon capres-cawapres nomor urut 01. “Pasangan 01 sudah berkampanye, tetapi LPSDK-nya nol rupiah,” imbuhnya.

Dari 13 parpol yang melaporkan sumbangan dana kampanye terdiri atas 148 caleg sebagai penyumbang atau hanya 32,8% dari seluruh caleg untuk caleg DPRD Bangkalan. Bawaslu menemukan beberapa caleg di luar 148 yang sudah berkampanye tetapi belum melaporkan sumbangan dana kampanye.

Mustain mengimbau agar partai dan para caleg nantinya memperbaiki laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye secara jujur dan transparan. “Kalau partai dan caleg tidak melaporkan penggunaan dana kampanye secara jujur dan transparan bisa berakibat pada tidak dilantiknya caleg terpilih,” tegasnya. (Zan/Lim)

Leave a Comment