Sosialisasikan Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2018, Bawaslu Sampang Ajak Pemuda Pantau Pemilu 2019

Saat Bawaslu sosialisasi Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2018 di Aula Trunojoyo, Hotel Camplong Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang, menggelar sosialisasi peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemantauan Pemilu, turunan dari Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu kepada semua organisasi diantaranya, PMII, HMI, GMNI, GP ANSOR, ISNU, FATAYAT, IPNU, BEM STAINATA, STAIM, STKIP, POLTERA, serta pemantau pemilu KIPP dan Saka Bhayangkara di Hotel Camplong Sampang, Sabtu (17/11/2018).

Berdasarkan peraturan Bawaslu, masyarakat juga memiliki andil besar dalam menyukseskan pemilu 2019, yakni organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, atau LSM bisa memantau pemilu.

Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur Moh. Amin mengatakan, tujuan sosialisasi tersebut untuk memaksimalkan peran dan fungsi pengawasan dengan malibatkan pengawasan partisipatif OKP dan pemantau.

“Secara sederhana, mengajak seluruh lapiasan masyarakat utamanya pemuda untuk menyaksikan dan memantau tahapan dan proses pelaksanaan pemilu. Selain itu, juga menginformasikan atau melaporkan jika ada indikasi pelanggaran baik langsung kepada Bawaslu atau kepada Panwascam, PPL, dan PTPS,” kata Amin dihadapan audien.

Senada, Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang Insiyatun mengungkapkan bahwa kinerja Bawaslu tidak akan maksimal tanpa ada partisipasi dari masyarakat. Pihaknya tidak bisa dipungkiri bahwa Bawaslu juga punya keterbatasan.

“Oleh karena itu sangat dibutuhkan peran pemantau khususnya para kaum muda. Sebab kaum muda adalah genarasi yang potensial, faham dan mengerti UU dan aturan,” ujar dia.

Pihaknya berharap dalam setiap tahapan khususnya pada saat pelaksanaan pemilu 2019, pemantau baik secara kelembagaan atau per orangan dapat membantu Bawaslu dalam pengawasan serta pencegahan pelanggaran pemilu.

“Minimal menginformasikan atau mengingatkan Bawaslu manakala ada hal-hal yang tidak terjangkau dalam pengawasan bawaslu,” pungkasnya. (Hol/Atep/Lim)

Leave a Comment