Soal Penghapusan UN, Kadisdik Bangkalan: Harus Ada Regulasi Baru

Bambang Budi Mustika

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan ujian nasional akan dihapus pada tahun 2021 mendatang.  Penghapusan UN untuk memperbaiki sistem pendidikan serta mencegah dampak negatif yang ditimbulkan.

Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Bambang Budi Mustika mengatakan mendukung kebijakan Kemendikbud.

Namun, dia meminta, jika UN benar-benar di hapus, maka harus ada regulasi baru yang bisa menjadi tolak ukur kepada siswa untuk bisa melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.

“UN memang bukan satu-satunya syarat kelulusan, melainkan sebagai tolak ukur ke jenjang berikutnya. Jika itu dihapus, maka harus ada penggantinya,” ujar dia.

Bambang juga menyampaikan, kalau UN dihapus, dapat diganti dengan istilah asesmen kompetensi minimum dengan sistem survei karakter sebagai tolak ukur ke jenjang berikutnya.

“Jadi bisa digantikan dengan yang namanya survei karater, karena pendidikan karakter itu sangat penting dan harus diutamakan,” kata dia.

Asesmen atau survei karakter itu, lanjut dia, tidak dilakukan di akhir sekolah, tetapi di pertengahan sekolah, kalau SD dilaksanakan dari waktu kelas iv. Sedangkan kalau SMP dimulai dari kelas viii.

“Jadi masih punya tenggang waktu bagi anak yang tidak mampu dalam segi mata pelajaran untuk memperbaiki lagi,” lanjut dia.

Selain itu, Bambang juga menyampaikan, untuk USBN tahun 2020 kelulusan siswa ditentukan oleh guru dan sekolah bukan tolak ukur dari pemerintah.

“Karena USBN tahun 2020 sudah dikembalikan ke sekolah yang sebelumnya USBN tolak ukurnya dari kabupaten,” ucap dia. (Moh Iksan)

Leave a Comment