Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 20 Oct 2020 15:42 WIB ·

Soal Pemilihan BPD Klapayan, Komisi A Panggil Camat Sepulu


Soal Pemilihan BPD Klapayan, Komisi A Panggil Camat Sepulu Perbesar

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan memanggil Camat Sepulu, Selasa (20/10/2020). Pemanggilan dilakukan guna mengklarifikasi masalah terkait pembentukan panitia pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Klapayan, Kecamatan Sepulu.Yang dianggap tidak transparan oleh pemuda Klapayan, sehingga mengadukan hal itu ke komisi A DPRD Bangkalan.

Ketua komisi A DPRD Bangkalan Mujiburahman mengatakan, pihaknya meminta camat Sepulu agar memfasilitasi masyarakat desa Klapayan untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang terjadi di sana.

“Kita minta camat memfasilitasi agar tidak muncul kegaduhan di Desa Klapayan itu,” ujar dia usai pertemuan dengan Camat Sepulu.

Untuk itu, untuk selanjutnya permasalahan tersebut dia pasrahkan kepada camat Sepulu. Karena menurutnya, camat Sepulu yang memang harus menangani hal itu.

“Semuanya ada di camatnya, kami hanya pengawasan saja,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Sepulu Abdul Hadi mengatakan, permasalahan yang terjadi di desa Klapayan itu hanya kesalahpahaman saja. Menurutnya, pemuda yang menolak itu sudah diundang dalam pembentukan panitia tersebut.

“Pembentukannya memang ditunjuk oleh kepala desa, tapi mereka ditunjuk secara musyawarah dan tokoh masyarakat menyetujui itu karena yang dipilih adalah perwakilan dari dusun masing-masing,” jelasnya.

Namun meski begitu, dia mengaku akan memfasilitasi penyelesaian permasalahan itu, karena jika tidak segera diselesaikan akan mengakibatkan kemoloran jadwal Pemilihan BPD.

“Akan secepatnya kami komunikasikan lagi, agar permasalahan ini cepat selesai dan pemilihan BPD bisa sesuai jadwal,” ucapnya.

Sebelumnya, beberapa pemuda dari kecamatan Sepulu beraudiensi ke komisi A. Mereka menyampaikan keberatan atas dibentuknya panitia pemilihan BPD di desanya. Mereka juga meminta kepada komisi A untuk merekomendasikan pembentukan panitia pemilihan BPD kembali secara transparan dan adil. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized