Soal Pembentukan BNK, Bupati Bangkalan; Butuh Proses

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) di Kabupaten Bangkalan sempat diwacanakan beberapa tahun silam. Namun hingga saat ini pembentukan BNK tersebut masih tetap menjadi wacana.

Padahal, dalam beberapa tahun terakhir, penyalahgunaan narkotika di Kota Dzikir dan Sholawat itu semakin meningkat. Bahkan, Kabupaten yang juga dijuluki kota salak itu dikatakan sudah darurat narkoba.

Pembentukan BNK tersebut kembali diwacanakan oleh Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan pada bulan September lalu.

Namun mantan Kapolres Bangkalan yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Jombang itu mengaku, rencana itu masih dibicarakan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.

“Masih kita bicarakan dengan Pemkab. Karena banyak hal yang perlu disiapkan untuk membentuk BNK ini,” kata dia, Rabu (18/09) yang lalu.

Boby sapaan akrabnya menambahkan, Dalam pembentukan BNK tersebut butuh waktu yang cukup lama. Karena masih membutuhkan beberapa persiapan. Mulai dari sarana dan prasarana, hingga elemen-elemen lain yang diperlukan.

Sementara itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron membenarkan hal tersebut. Ia mengaku, pembentukan BNK itu memang sempat direncanakan di Kabupaten Bangkalan.

Namun demikian, Ra Latif sapaan akrabnya menyampaikan, pembentukan BNK tersebut butuh proses yang tidak sebentar dan membutuhkan anggaran yang cukup besar.

“Sebenarnya ada bantuan dari pusat, namun Pemkab Bangkalan harus menyediakan lahan yang luasnya sudah ditentukan untuk mendapat bantuan itu. Makanya masih butuh proses,” Katanya, Rabu (09/10).

Ra Latif mengaku, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kapolres sebagai langkah jangka pendek untuk memberantas peredaran narkoba tersebut.

Selain itu, Ra Latif juga mengaku, pihaknya akan secepatnya mengupayakan pembentukan BNK tersebut, namun sayangnya, Ia belum bisa menyebutkan kapan pastinya.

“Kami akan upayakan secepatnya, tapi masalah kapannya, kami belum bisa memastikan karena ini masih butuh proses,” ucap dia. (Moh Iksan)

Leave a Comment