BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) angkat bicara soal mobil dinas (Mobdin) bupati Bangkalan Merek Toyota Land Cruiser full spek dengan nomor polisi (Nopol) M 330 HP yang diduga hilang.
Secara umum mobdin itu merupakan aset daerah yang harus dijaga dengan baik. Kata Syamsul, yang bertanggungjawab atas mobdin itu adalah pengguna barang, sedangkan kuasa penggunaannya itu berada di bagian Perlengkapan dan Keuangan Sekretaris Daerah.
“Yang melekat itu ada di pengguna anggaran, pengguna anggaran ini ada di perlengkapan dan keuangan sekretaris daerah, artinya kewenangan penuh itu ada di sekretariat,” kata kepala BPKAD Syamsul Arifin, Rabu (23/05/2018).
Saat ini upaya untuk mengembalikan mobdin itu, Syamsul Arifin akan menunggu hasil dari rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang kemarin melakukan pemeriksaan aset daerah di Kabupaten Bangkalan.
“Pastinya ada hubungannya dengan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), kita melangkah tanpa ada dasar kan gak bisa makanya masih menunggu LHP BPK itu,” jelas pria berkumis itu.
Ditengarai Mobdin Merek Land Cruiser itu saat ini dikuasai oleh AD yang tak lain adalah istri dari mantan Bupati bangkalan, Makmun Ibnu Fuad. Hal itu sudah dilaporkan ke Polres Bangkalan oleh aktivis antirasuah Mathur Husyairi. (Zan/Lim)