Soal Laporan Money Politics, Farid Al-fauzi: Tidak Perlu Dilayani, Percuma Saya Jadi Politisi Nasional

Farid Al Fauzi calon Bupati Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Setelah beberapa hari yang lalu dugaan money politics yang dilakukan oleh calon Bupati Bangkalan Farid Al-fauzi dilaporkan ke Bawaslu Jatim, kini yang bersangkutan ikut memberikan komentar.

Farid Al-fauzi menjelaskan bahwa ia harus berpikir sistematis sesuai dengan aturan dan perundang-undangan. Reformasi itu sudah dimulai sejak tahu 1999. Sejak tahun itu demokrasi mulai menampakkan geraknya.

“Tidak ada pemaksaan, semua koridornya adalah aturan,” katanya saat menghadiri acara di Jl Nusa Indah Perumda, Bangkalan, Jum’at (02/03/2018).

Menurutnya, untuk menjatuhkan lawan tidak seperti itu caranya. Dalam demokrasi itu tidak ada ruang untuk menjatuhkan lawan secara ilegal dan itu tidak bisa. Bahkan Ia mengajak untuk menuntaskan perlombaan Pilkada ini dengan santun dan keinginan baik sehingga tidak perlu menjatuhkan lawan dengan cara yang tidak benar.

Kata Farid masyarakat Bangkalan sudah cerdas. Hal itu adalah pola-pola lama yang diulangi lagi dan akan menjadi tontonan berdemokrasi yang buruk.

“Kemudian di demo dengan alasan yang tidak benar, sampai saya dilaporkan ke Panwaslu, saya tidak mau melayani itu, kenapa demikian? Karena saya ingin memberikan cara demokrasi yang baik kepada masyarakat Bangkalan,” ungkapnya.

Farid menambahkan, bahwa dirinya tidak mengetahui cara yang dipakai oleh pendukungnya. Namun dirinya menghimbau kepada masyarakat Bangkalan tetap lah bersikap cerdas, santun dan tidak terpancing oleh banyak hal yang kemudian merugikan diri sendiri.

Demokrasi ini lanjutbya, sudah ada yang menjaga dan ada yang mengatur didalamnya. Ada aturan-aturan yang tegas dan ia adalah salah satu pembuat aturan itu sebagai undang-undang di DPR RI.

“Percuma saya jadi politisi nasional jika ikut-ikutan model aneh-aneh seperti itu,” terang Farid Al-fauzi. (Zan/Lim)

Leave a Comment