SK CPNS Hanya Menunggu Tandatangan Bupati Bangkalan

foto Ilustrasi

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebanyak 348 CPNS di Kabupaten Bangkalan akhirnya mulai menemui titik terang. Terbukti, semua administrasi sudah dipenuhi semua oleh CPNS. Saat ini, SK CPNS tersebut hanya menunggu tandatangan Bupati Bangkalan.

Salah satu CPNS Bangkalan mengatakan, pihaknya datang beserta teman-teman CPNS lainnya telah melengkapi semua persyaratan administrasi termasuk Surat Kinerja Pegawai (SKP). “Kalau kemarin alasan dari BKPSDA karena masih menunggu sisi 25 orang yang belum menyetor SKP, tapi kalau sekarang kan sudah selesai,” ujarnya.

Ia sangat berharap sekali SK pengangkatan CPNS nya segera dikeluarkan. Karena dari penjelasan yang ia dapat dari pihak BKPSDA, Nota Persetujuan (NP) dari ke 348 CPNS itu sudah turun Badan Kepegawaian Daerah (BKN). “Katanya sudah turun mas NP nya sekarang tinggal nunggu SK nya di cetak dan tandatangani oleh Bupati,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Masyhudunnury mengatakan, pihaknya sudah bergerak cepat untuk segera menyelesaikan masalah SK tersebut. “Setelah kemarin di beritakan di media akhirnya 25 orang yang belum menyetor SKP langsung melengkapinya,” ujarnya.

Saat ditanya apakah benar Nota Persetujuan dari BKN sudah turun, ia membenarkan hal tersebut. Menurutnya, setelah semua persyaratan administrasi lengkap pihaknya langsung mengirim berkas tersebut ke BKN. “Setelah sisa 25 SKP itu lengkap kita langsung kirim ke BKN, dan alhamdulillah NP ke 348 CPNS sudah ada di kita,” imbuhnya.

Dikatakan, saat ini pihak BKPSDA sedang proses mencetak SK yang nantinya akan ditandangani oleh Bupati Bangkalan. Namun ia juga tidak bisa memastikan kapan SK tersebut akan di keluarkan semua. “Ya kalau masalah itu tergantung pak bupati, kemarin juga sudah kita sampaikan ke Komisi A saat kita dipanggil,” pungkasnya.

Sementara Sekretaris Komisi A DPRD Bangkalan Mahmudi membenarkan jika pihaknya sudah memanggil pihak BKPSDA Senin sore kemarin. Ia juga telah meminta penjelasan dan telah dijawab semua oleh BKPSDA. “Telah dijelaskan semua dan sekarang tinggal menunggu tanda tangan Pak Bupati saja, NP nya juga ditunjukkan kemarin,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihkanya mendesak BKPSDA dan Bupati Bangkalan untuk segera menyelesaikan proses penandatanganan SK 348 CPNS tersebut. “Saya rasa kalau hanya 348 SK itu masalah mudah, jadi tidak alasan untuk pemerintah menunda-nunda pengeluaran SK tersebut,” pungkasnya.  (nir)

Leave a Comment