Sisa 48 Hari, Pengerjaan Pembangunan Gedung Kantor Diskominfo Baru Terealisasi 45 Persen

Gedung Kantor Diskominfo yang masih dikerjakan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pengerjaan pembangunan kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Bangkalan hingga saat ini, Jumat (9/11/2018) baru terealisasi 45 persen. Padahal, sesuai kontrak, pengerjaan pembangunan tersebut harus selesai pada 27 Desember 2018.

Pagu anggaran dari bangunan yang melekat pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DRKP) sebesar Rp 3.284.000.000 dengan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 3.281.520.000. PT Duta Kulawangsa Raharja jadi pemenang dengan harga terkoreksi Rp 3.247.000.000.

Jadi, sesuai tanggal kontrak, pembangunan gedung kantor Diskominfo harus selesai tepat waktu. Jika tidak, pihak rekanan akan dikenakan denda sesuai kontrak yang sudah di sepakati.

“Tanggal 27 Desember, pihak rekanan harus menyelesaikan itu, itu sifatnya wajib,” ujar Kepala Bidang Tata Bangunan dan Gedung DRKP Bangkalan Nur Taufik dengan tegas.

“Namun jika belum selesai pihak rekanan (PT Duta Kulawangsa Raharja) akan dikenakan denda. Setiap harinya didenda, sampai pengerjaan proyek itu selesai,” tambah dia.

Sementara, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bangkalan Suyitno mengatakan, seharusnya pengerjaan pembangunan kantor tersebut sudah mencapai 75 persen. Karena, kata dia, dilihat dari kontraknya terjadi pada Agustus lalu.

“Seharusnya sekarang sudah mencapai minimal 75 persen,” kata Suyitno saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya.

Pelaksana dilapangan (PT Duta Kulawangsa Raharja, red) seharusnya bergerak lebih cepat lagi, karena saat ini sudah mulai musim hujan.

“Misalnya menambah tenaga kerjanya atau lembur, agar pekerjaannya bisa tepat waktu,” ujarnya

“Seharusnya konsultan pengawas lebih aktif lagi agar kontraktor bisa bergerak cepat,” tutup politisi PDIP itu. (Atep/Lim)

Leave a Comment