Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 7 Feb 2019 12:14 WIB ·

Simbol Matinya Penegakan Hukum, Demo Kambing Etawa Berakhir Bakar Keranda Mayat dan Baca Tahlil


Simbol Matinya Penegakan Hukum, Demo Kambing Etawa Berakhir Bakar Keranda Mayat dan Baca Tahlil Perbesar

Demo kambing etawa

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Para aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaka Jatim dan Rumah Advokasi Rakyat (RAR) melakukan aksi kasus kambing etawa yang tak kunjung selesai, Kamis (7/2/2019) di depan kantor Kejari Bangkalan.

Merasa bosan dengan segala sikap Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan para peserta aksi demonstrasi membawa karanda warna putih yang bertuliskan matinya penegakan hukum seraya membaca tahlil bersama di depan kantor Kejari Bangkalan.

Hal itu dilakukan sebagai simbol matinya penegakan hukum yang ada di Kejari dalam menangani kasus kambing etawa yang sudah lama bergulir.

Mathur Husyairi salah satu aktivis anti korupsi di Jawa Timur menyatakan bahwa itu dilakukan sebagai bentuk dorongan kepada Kejari Bangkalan yang bersifat batiniah agar dapat menyelesaikan dan menetapkan tersangka secepat mungkin.

Keranda itu dijelaskan oleh Mathur sebagai simbol matinya penegakan hukum di Bangkalan dalam menangani perkara kasus kambing etawa. Menurut alumni UINSA itu kasus kambing etawa sudah tidak beres sejak awal bergulir.

Pria kelahiran Sambas itu tetap akan mengawal kasus kambing etawa sampai pada penetapan tersangka dan diproses di Pengadilan Negeri Bangkalan. “Kita tidak akan berhenti sampai disini, kita akan kawal sampai proses kasus ini selesai di pengadilan, kami tidak takut dengan ancaman apapun,” tegasnya.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Bangkalan Muhammad Iqbal membuka diri selama 24 jam kepada siapapun. Kasi Pidsus yang baru bekerja tiga Minggu di Bangkalan itu akan menyempurnakan berkas kasus kambing etawa.

“Kita tidak anti kritik, kita terbuka lebar untuk siapapun, tapi beri kami waktu untuk menyempurnakan, kita tidak mau kalah ketika sudah masuk persidangan,” katanya.

Laki-laki yang mengaku keturunan orang Bangkalan itu menyampaikan pada waktunya nanti kasus itu akan tuntas. Hanya saja perlu penyempurnaan dan kehati-hatian dalam menangani kasus yang melibatkan banyak pihak itu.

“Kita pastikan akan selesai kasus ini, namun beri kami waktu sampai pertengahan tahun,” kata Iqbal saat ditemui di ruang kasi Intel. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL