Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 5 Dec 2019 11:13 WIB ·

Sidak TPA Bangkalan, Komisi C Sebut Ada Anggaran Rp 1,3 Miliar Untuk Beli Bulldozer


Sidak TPA Bangkalan, Komisi C Sebut Ada Anggaran Rp 1,3 Miliar Untuk Beli Bulldozer Perbesar

Sidak DPRD Bangkalan ke TPA Pandebeh Socah

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Komisi C DPRD Bangkalan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Buluh Kecamatan Socah, Bangkalan (5/12).

Anggota komisi C DPRD Bangkalan, Musawwir menyampaikan, dalam APBD 2020 akan dianggarkan pengadaan alat berat bulldozer senilai Rp 1,3 Miliar. .

“Kita sudah anggarkan pengadaan alat berat untuk meratakan sampah ini, insyaallah kalau anggaran sudah di dok,bulan 4 bisa dibeli,” kata dia.

Musawwir menambahkan, pengadaan alat berat menjadi prioritas karena lokasi TPA sudah over load, ditambah lagi tidak adanya alat berat yang berfungsi.

“Alat yang ada disini sudah rusak maka kami prioritaskan pengadaannya agar pengolahan sampah dapat teratasi,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Hadari mengatakan alat berat milik DLH telah rusak sejak dua minggu yang lalu.

“Saat ini alat yang ada standar, bego loader ini hanya alat pendorong sampah tidak bisa meratakan dan saat ini sudah mesinnya yang rusak,” ucap dia.

Hadari juga menyampaikan, saat ini lokasi TPA tersebut masih layak digunakan hanya saja membutuhkan alat berat untuk meratakan sampah.

“Kita sewa perhari Rp 2,5 juta. Minimal kita sewa 3 minggu. Ya Alhamdulillah tahun depan sudah dianggarkan,” kata dia.

Selain itu, pihaknya juga mengaku, saat ini pihaknya sedang melakukan upaya pengelolaan sampah dengan berbagai pihak agar memenuhi standart pengelolaan.

“Kita sedang upayakan menggandeng pihak lain untuk mengelola sampah menjadi bata ringan, maupun tanah agar bisa kembali dimanfaatkan,” ucap dia. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL