BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kabar baik datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga anti rasuah itu mengumumkan bagi siapa saja yang berani melapor soal tindak pidana korupsi maka akan mendapatkan hadiah.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo saat menghadiri musyawarah besar (Mubes) Asschal I Ponpes Syaikhona M Kholil Demangan, Bangkalan, Sabtu (31/03/18).
Dalam kesempatan itu ia menegaskan akan memberikan hadiah kepada masyarakat jika ada yang berani melaporkan tindak pidana korupsi.
“Terutama bagi staf kantor pemerintahan yang ada di daerah. Tentunya mereka mengetahui tentang rahasia-rahasia yang ada,” ujarnya.
Asalkan dengan syarat, kata Agus laporan tersebut sesuai dan barang buktinya lengkap, sehingga bisa ditindaklanjuti oleh KPK. Dan yang paling penting adalah tidak memfitnah.
“Anda ingat tidak, KPK akan memberikan hadiah (Reaward) jika anda melapor, siapa yang melapor akan dapat hadiahnya, asal bukan fitnah,” jelasnya.
Bagi yang berani melaporkan tindak pidana korupsi ke KPK, ia menjamin tidak akan mencantumkan nama-nama yang diberi hadiah, hal itu sesuai dengan PP. Nomor 71 tahun 2000.
“Uang yang dikembalikan nantinya, 2 per 100 adalah milik pelapor,” tegasnya. (Zan/Lim)