Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 3 Jul 2018 15:01 WIB ·

Setelah Mengklarifikasi Tiga Belas Saksi, Malam ini Panwaslu akan Gelar Pleno


Moch. Masyhuri Divisi Koordinator Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Bangkalan. Perbesar

Moch. Masyhuri Divisi Koordinator Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Bangkalan.

Moch. Masyhuri Divisi Koordinator Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Bangkalan.

BANGKALAN, Lingkarjatim.com- Akhirnya Beberapa saksi dari Tim Paslon Berani Bangkit yang melaporkan dugaan kecurangan pada saat proses tahapan di TPS memenuhi undangan Panwaslu Bangkalan untuk dimintai keterangan.

Ada 13 saksi yang memenuhi undangan Panwaslu, salah satunya ketua tim kampanye Paslon Berani Bangkit Maskur Holil H sebagai pelapor.

Klarifikasi yang berlangsung sejak pagi sampai sore tersebut dilakukan di kantor Panwaslu, Selasa (3/7/2018).

Dari hasil klarifikasi tersebut rata-rata yang disampaikan saksi sama, yaitu masalah C6 yang tidak sampai pada pemilih.

“Yang kedua sebenarnya hanya kesalahan penempatan penulisan saja antara jumlah DPT dan suara yang digunakan pemilih,” ungkap Moch. Masyhuri Divisi Koordinator Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Bangkalan.

Setelah pihaknya konsultasi pada Bawaslu Jawa Timur (Jatim) mengenai laporan tersebut, malam ini akan digelar pleno. Selain itu pleno yang akan pihaknya lakukan berdasarkan ketentuan waktu yang sudah diatur, yakni 3+2.

Namun untuk hasil plenonya belum bisa ia beberkan sebelum pleno tersebut dilaksanakan.

“Untuk hasilnya akan kami sampaikan nanti setelah kami (Komisoner Panwaslu) melakukan rapat pleno,” pungkasnya. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL