BANGKALAN, Lingkarjatim.com- Akhirnya Beberapa saksi dari Tim Paslon Berani Bangkit yang melaporkan dugaan kecurangan pada saat proses tahapan di TPS memenuhi undangan Panwaslu Bangkalan untuk dimintai keterangan.
Ada 13 saksi yang memenuhi undangan Panwaslu, salah satunya ketua tim kampanye Paslon Berani Bangkit Maskur Holil H sebagai pelapor.
Klarifikasi yang berlangsung sejak pagi sampai sore tersebut dilakukan di kantor Panwaslu, Selasa (3/7/2018).
Dari hasil klarifikasi tersebut rata-rata yang disampaikan saksi sama, yaitu masalah C6 yang tidak sampai pada pemilih.
“Yang kedua sebenarnya hanya kesalahan penempatan penulisan saja antara jumlah DPT dan suara yang digunakan pemilih,” ungkap Moch. Masyhuri Divisi Koordinator Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Bangkalan.
Setelah pihaknya konsultasi pada Bawaslu Jawa Timur (Jatim) mengenai laporan tersebut, malam ini akan digelar pleno. Selain itu pleno yang akan pihaknya lakukan berdasarkan ketentuan waktu yang sudah diatur, yakni 3+2.
Namun untuk hasil plenonya belum bisa ia beberkan sebelum pleno tersebut dilaksanakan.
“Untuk hasilnya akan kami sampaikan nanti setelah kami (Komisoner Panwaslu) melakukan rapat pleno,” pungkasnya. (Atep/Lim)