Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 2 Aug 2017 12:13 WIB ·

Setelah Foto Vulgar Di Paseban Dan Suramadu, Kini Giliran Video Mesum Yang Beredar


Setelah Foto Vulgar Di Paseban Dan Suramadu, Kini Giliran Video Mesum Yang Beredar Perbesar

Foto vulgar perempuan di Taman Paseban dan area Suramadu

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Tak hanya beredarnya foto vulgar perempuan di tempat umum saja yang membuat geger masyarakat Madura khususnya Bangkalan. Namun yang lebih parah baru-baru ini beredar video mesum dengan logat madura melalui aplikasi WhatsApp.

Sebelumnya warga Bangkalan dihebohkan dengan foto vulgar seorang perempuan di Taman Paseban Bangkalan dan juga foto vulgar perempuan berjilbab di sekitar area jembatan Suramadu.

Lain halnya dengan dua foto tersebut, video yang berdurasi 46 detik itu belum diketahui lokasinya. Namun jika dilihat dari logat bahasa yang digunakan oleh kedua muda-mudi yang sedang beradegan mesum itu bisa dipastikan jika mereka adalah orang Madura Bagian Barat.

Dalam video itu terlihat laki-laki dan perempuan yang sedang beradegan layaknya suami istri. Terlihat si perempuan menutup mukanya.

“Neng-neng kakeh, Elluk (diam kamu, jangan)”, Salah satu kalimat logat Madura yang dilontarkan oleh si Perempuan.

Si laki-laki pun melontarkan kalimat dengan bahasa Madura. “Enjek lok kerah apa rapah (tidak mungkin kenapa-kenapa),” Kata si Laki-laki sambil meneruskan adegannya.

Si perempuan yang mengenakan kaos warna Pink dan rok warna hitam itu tidak melepas semua pakaiannya. Hanya saja rok warna hitam yang dipakai si perempuan diangkat sampai perut dan kaosnya juga diangkat sampai ke dada hingga memperlihatkan bagian terlarangnya. (Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL