Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 7 Sep 2017 11:46 WIB ·

Serapan Anggaran Disdag Bangkalan Hanya 53 Persen, Ini Sebabnya


Serapan Anggaran Disdag Bangkalan Hanya 53 Persen, Ini Sebabnya Perbesar

Budi Utomo, Kepala Disdag Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sampai bulan September tahun 2017 ini serapan anggaran di Dinas Perdagangan (Disdag) Bangkalan hanya mencapai 53 persen.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Disdag Bangkalan Budi Utomo saat ditemui dikantornya, Kamis (07/09/2017).

Menurutnya, dari total anggaran di Disdag Bangkalan sebesar 29 Miliar Rupiah masih terserap 15,8 Miliar Rupiah. Ia mengaku hal itu sudah sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Karena lanjutnya, capaian yang masih 53 persen tersebut lantaran program di Disdag banyak di triwulan 3 dan 4.

“Ini sudah sesuai dengan yang direncanakan, karena ditriwulan 1 dan 2 itu, memang tidak terlalu banyak program, karena pada saat itu anggaran masih sedikit yang masuk,” Ujarnya.

Budi Utomo menegaskan bahwa serapan di Dinas yang ia pimpin saat ini akan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Hingga saat ini program yang menggunakan biaya besar adalah pameran dan renovasi beberapa pasar tradisional.

“Yang memakan anggaran besar itu nanti agenda pameran pada Bulan Oktober dan renovasi pasar, kalau pastinya belum diketahui,” Imbuhnya.

Perlu diketahui, Dinas Perdagangan Kabupaten Bangkalan, tahun ini mendapat kucuran anggaran sebesar 29 Miliyar, anggaran tersebut masuk kategori besar setelah Dinas tersebut dilebur dengan Badan Pengelolaan Pasar. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL