Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 29 Nov 2017 14:08 WIB ·

Serahkan Berkas Jalur Independen ke KPUD, Ra Bir Aly Tunggu Rekom Partai


Serahkan Berkas Jalur Independen ke KPUD, Ra Bir Aly Tunggu Rekom Partai Perbesar

Fauzan Jakfar Ketua KPUD Bangkalan saat menerima berkas jalur independen dari Ra Bit Aly (pakai kacamata hitam)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com –  Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangkalan Fauzan Jakfar menerima berkas bakal calon  bupati Bangkalan jalur perseorangan Ra Bir Aly dan Muhammad Fauzi, Rabu siang (29/11/2017).

Fauzan mengaku akan melakukan pemeriksaan terhadap berkas persyaratan yang diserahkan pasangan Bakal Calon Ra Bir Aly dan M. Fauzi. Ia dengan anggotanya juga akan menghitung apakah berkas yang diserahkan sudah memenuhi syarat minimal yang sudah ditetapkan oleh KPU.

“Kalau jumlahnya sekitar 72.228 dukungan, lengkap dengan surat dukungan baik itu kolektif atau perseorangan dan juga harus dilampiri dengan KTP elektronik atau surat keterangan dari dispendukcapil,” katanya.

Fauzan mengatakan secara tegas  bahwa tidak ada kesempatan lagi bagi pasangan bakal calon untuk memperbaiki persyaratan dukungan selain hari ini.

“Kita akan memeriksa sampai batas waktu jam 12.00, Karena ini hari terakhir, tidak ada kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki,  secepatnya akan kita bantu untuk menyelesaikan, intinya harus selesai malam ini,” jelasnya.

Jika berkas jalur perseorangan lolos, maka kata Fauzan akan dilanjutkan ketahap penelitian administrasi. “Jadi hard copy dan soft copy itu harus ada, misalkan tahapan input data itu belum selesai kita diwajibkan untuk memberikan bantuan fasilitas untuk upload ke silon,” ujarnya

Sementara itu, Ra Bir Aly dan mengaku sudah menyerahkan berkas Hard copy dukungan jalur independen kepada KPU sebanyak kurang lebih 74 ribu lebih.

“Kita akan tambahi sebanyak 50 ribu lagi nanti, karena masih dalam proses pengambilan,” ucapnya.

Selain itu, Keputusan memilih Muhammad Fauzi  menjadi calon wakilnya dinilai sangat tepat, sebab pria asal Kecamatan Sepuluh, Bajgkalan itu berprofesi sebagai Advokad.

“Sebenarnya pak Fauzi adalah kuasa hukum saya, sekiranya nanti ada persoalan yang perlu ditempuh dengan jalur hukum pak Fauzi yang paham tentang itu,” jelas Ra Bir Aly.

Ditanya soal Rekom partai Gerindra, dirinya mengaku tinggal menunggu tandatangan dari ketua umum saja karena dari sekjen sudah selesai. Sebab, dirinya tidak mau menunggu sesuatu yang tidak pasti.

“Jika sebelum jam 12 malam hari ini Rekom keluar maka saya akan mencabut jalur independen ini, dan akan saya jadikan sebagai penggerak dilapangan,” tuturnya. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL