Selama Tiga Periode, Angka 3 Selalu Keluar Menjadi Pemenang di Pilkada Bangkalan

Ilustrasi

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Nomor urut 3 menjadi keberuntungan di Pilkada Bangkalan. Bagaimana tidak sejak tahun 2008 sampai tahun 2018 angka 3 selalu keluar menjadi pemenangnya.

Pada tahun 2008, KH Fuad Amin Imron yang berpasangan dengan KH Syafik Rofi’e yang mendapatkan nomor urut 03 menjadi pemenang. Saat itu Fuad Amin diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Waktu itu, Lawan Ra Fuad adalah Dokter Hamid Nawawi dan Hosyan Muhammad yang diusung oleh PPP dengan nomer urut 02. Selain itu juga nomor urut 01 Ir. Muhammadong dengan H. Abd. Razak Hadi yang diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Demokrat. Ra Fuad keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara 373.442 atau 81.1%.

Pada tahun 2012 Ra Fuad Amin tidak bisa maju kembali. Sebab, sudah dua kali menjadi bupati. Dirinya mengusulkan anak tertuanya, yakni Muhammad Makmun Ibnu Fuad yang berpasangan dengan Mondir A Rofi’e.

Pada saat itu nomor urut Ra Momon sapaan akrab Makmun Ibnu Fuad adalah angkat 3, angka dimana sang ayah berhasil menjadi pemenang di Pilkada Bangkalan pada tahun 2008.

Namun, pada saat itu terjadi peristiwa genting karena pasangan calon KH Imam Bukhori digugurkan dari pencalonan berdasarkan keputusan PTUN Nomer 136/G/2012/PTUN SBY tanggal 05.

Hasilnya Ra Momon menang dengan mendapatkan perolehan suara 93.47% atas lawannya Nizar Zahro dengan Zulkifli yang hanya mendapatkan 06.53%. lagi-lagi angka 03 kembali menjadi pemenangnya.

Pada tahun 2018 nomor urut 03 juga didapatkan oleh adik dari Ra Fuad Amin, yakni R. Abd Latif Amin Imron yang bergandengan dengan Mohni mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan.

Pasangan Latif-Muhni berhasil meraih perolehan suara terbanyak dengan mendapatkan suara 243.877 berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Bangkalan, Rabu (4/7/2018).

Sementara lawan Ra Latif adalah Farid Al-fauzi-Sudarmawan dengan perolehan suara 184.434 dan KH. Imam Bukhori-Mondir A Rofi’e mendapatkan suara 116.438.

Namun, hasil rekapitulasi KPU Bangkalan ini belum ditetapkan karena masih menunggu keberatan yang di ajukan oleh Paslon lainnya.

Ketua KPU Bangkalan, Fauzan Jakfar mengatakan penyelenggara tetap tegas. Jika memang ada yang keberatan dengan hasil rekapitulasi KPU silahkan gunakan hak hukum yang ada.

“Karena masih ada Mahkamah konstitusi yang bisa menyelesaikan masalah pilkada,” terangnya usai melakukan hasil rekapitulasi di aula KPU Bangkalan jalan RE. Martadinata. (Zan/Lim)

Leave a Comment