Selama Dua Minggu Kejari Akan Lanjut Periksa Kades Soal Kasus Kambing Etawa

Kasi Pidsus Kejari Bangkalan Hendra Arifin

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kasus pengadaan kambing etawa terus berlanjut. Kali ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan melanjutkan pemanggilan terhadap para Kepala Desa (Kades) yang ada di Bangkalan.

Pemanggilan lanjutan itu dilakukan untuk memeriksa terkait kasus pengadaan kambing etawa yang telah lama menggelinding di meja kejaksaan.

Sayangnya, Kasi Pidsus Kejari Bangkalan, Hendra Purwanto Arifin tidak mau menyebutkan Kepala Desa mana saja yang sudah diperiksa.

Saat ditanya soal pemanggilan untuk memeriksa Kepala Desa se Kecamatan Blega. Pria asal Pamekasan itu mengatakan untuk kecamatan Blega masih belum dilaksanakan.

Tapi ia menegaskan jika Kejari akan memanggil semua Kepala Desa dari 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bangkalan.

“Yang jelas seluruh desa di 18 Kecamatan insyaallah akan kami periksa,” ujarnya, Selasa (23/10/2018).

Ia mengatakan selama dua Minggu kedepan akan dilakukan pemanggilan lanjutan kepada Kepala Desa se Kabupaten Bangkalan. “Dua Minggu, mulai dari Senin kemarin,” katanya.

Perlu diketahui bahwa program kambing etawa ini diadakan saat kepemimpinan mantan Bupati Makmun Ibnu Fuad dengan anggaran miliaran rupiah.

Banyak aktivis antikorupsi di Bangkalan yang mengawal kasus kambing tersebut. Salah satunya adalah Mathur Husyairi.

Menurutnya, fakta di lapangan yang membeli kambing etawa bukan BUMDes melainkan Kepala Desa melalui camat.

Beberapa Kepala Desa itu membayar cash kepada camat, uangnya dibayar terlebih dahulu baru kambing dikirim ke Kecamatan.

“Bahkan ada salah satu camat yang mengabadikan ketika menyerahkan uang kepada Pak Moelyanto (Kepala DPMD Bangkalan),” kata Mathur. (Zan/Lim)

Leave a Comment