Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 2 Sep 2019 05:54 WIB ·

Sebut Demo Tembakau Bayaran, Bupati Pamekasan Disebut Penyebar Hoax dan Fitnah


Sebut Demo Tembakau Bayaran, Bupati Pamekasan Disebut Penyebar Hoax dan Fitnah Perbesar

Ratusan Petani Tembakau di Pamekasan Gelar Aksi Unjuk Rasa terhadap Bupati Pamekasan, Rabu (28/8/2019) kemarin

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Setelah Bupati Pamekasan, H. Badrut Tamam mengatakan bahwa peserta demo tembakau itu dibayar, akhirnya Koordinator Lapangan (Korlap) aksi unjuk rasa, Iklal angkat bicara.

“Saya rasa bahwa penyampaian Bupati yang kurang etis didepan publik sangat mencederai kepada gerakan-gerakan yang melakukan penyampaian aspirasi tentang harga tembakau yang anjlok dibawah,” ungkap Iklal, Senin (2/9/2019).

Selain itu pihaknya juga menilai bahwa Bupati Pamekasan, H. Badrut Tamam mempunyai komunikasi politik paling buruk selama ini.

“Seharusnya bapak Bupati itu tidak terlalu masuk dalam persoalan ini apalagi itu fitnah dan jika Bupati berani mengatakan bahwa peserta demo tembakau kemarin itu dibayar serta yang dirugikan hanya satu orang, maka harus berani pula untuk membuktikannya,” jelasnya.

Pihaknya manambahkan bahwa seharusnya Bupati mengambil kebijakan dan mengambil langkah tegas yang berkaitan dengan harga tembakau yang anjlok.

“Siapa bilang yang rugi hanya satu orang, berarti bupati mengatakan hal itu tidak berdasarkan data dan itu hanya mengada-ada,” pasalnya Iklal.

Dirinya beserta petani tembakau di Pamekasan merasa terpukul dengan penyampaian Bupati yang tidak bijak itu.

“Dengan ini kami minta bapak Bupati mencabut terkait pernyataan tersebut, karena itu telah menimbulkan fitnah dan hoax di luaran sana,” pungkasnya. (Rul/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL