Sebanyak 1.293 Orang Meninggal Dunia Masuk DPT

Bawaslu umumkan informasi jumlah orang meninggal masuk DPT

BANGKALAN, Lingkarjatim.com– Bawaslu Kabupaten Bangkalan menemukan 1.293 data pemilih yang sudah meninggal tetapi masih masuk di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Data ini merupakan hasil pencermatan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu Bangkalan melihat adanya kejanggalan terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hasil pencermatan ini dikeluarkan Bawaslu Bangkalan per tanggal 6 November 2018.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Bangkalan, Abd. Azis mengatakan.

“temuan DPT diketahui setelah Bawaslu Kabupaten Bangkalan melakukan pencermatan terhadap DPT ganda maupun pindah domisili” katanya.

Abd. Azis juga mengatakan bahwa Bawaslu Bangkalan akan terus melakukan pengawasan terhadap verifikasi kebenaran data tersebut untuk memastikan DPT Pemilu 2019 di Kabupaten Bangkalan tidak bermasalah.

Selain itu Bawaslu Bangkalan dalam melaksanakan kegiatan pencermatan DPT menemukan daftar pemilih memenuhi syarat (MS) tetapi tidak masuk di DPT sebanyak 129 orang.

Abd. Azis lebih lanjut menyampaikan, orang yang meninggal semestinya tidak perlu dimasukan dalam DPT karena hal tersebut akan berdampak pada perolehan suara di masing-masing tempat.

“Bawaslu Bangkalan dan jajaran terus melakukan pencermatan terhadap DPT sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap rakyat sebagaimana komitmen Bawaslu untuk menjaga hak pilih di seluruh negeri,” pungkasnya. (Zan/Atep)

Leave a Comment