Rutan Kelas II B di Bangkalan Over Load, 150 Napi Diajukan Remisi

Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Kabupaten Bangkalan, Pradana Suwito Putra

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Menginjak pertengahan tahun 2019, rutan kelas II B di Kabupaten Bangkala melebihi kapasitas (over load). Pasalnya, rutan tersebut hanya berkapasitas 116, sementara sampai saat ini jumlah tahanan di rutan tersebut mencapai 433 orang. Sehingga pihak rutan mengadakan program remisi.

Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Kabupaten Bangkalan, Pradana Suwito Putra menyampaikan, jumlah 433 tahanan tersebut terbagi menjadi dua bagian, narapidana (napi) dan tahanan biasa.

“Tercatat sebanyak 209 narapidana yang berada di Rutan kelas II B, dan 224 masih berstatus tahanan biasa,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (10/08/2019).

Selain itu, Ia juga menyampaikan, dari 209 narapidana tersebut hanya 150 yang memenuhi syarat untuk mengikuti program remisi.

“Syaratnya minimal enam bulan di tahanan dan berkelakuan baik selama ditahanan, sementara ini masih ada 150 yang bisa ikut program remisi” katanya.

Ia mengaku, pihaknya tidak henti-hentinya mengajukan program remisi  narapidana kepada Direktorat Jenderal PAS, agar bisa mengurangi jumlah penghuni yang ada di rutan tersebut.

“Meskipun dua atau tiga narapidana saya langsung ajukan remisi, yang penting sudah memenuhi syarat yang sudah ditentukan, karena ini salah satu cara untuk mengurangi penghuni Rutan kelas II B ini,” pungkasnya. (Iks/Lim)

Leave a Comment