Resmikan Gedung Baru Dinas Kominfo, Ra Latif: Pemerintahan Mulai dari Hulu Sampai Hilir Perlu Diinformasikan Kepada Masyarakat

Ra Latif Bupati Bangkalan saat meresmikan gedung baru Dinas Kominfo

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron meresmikan gedung baru Dinas Kominfo Kabupaten Bangkalan, Senin (29/4/2019). Peresmian tersebut ditandai pemotongan pita oleh Ra Latif (sapaan akrab Bupati Bangkalan).

“Sebagaimana telah kita saksikan bersama, dihadapan kita telah berdiri bangunan baru, gedung milik pemerintah Bangkalan yang digunakan sebagai kantor Dinas Komonikasi dan Informatika,” ucapnya.

Ra Latif berharap keberadaan gedung tersebut bukan hanya sebagai pelengkap kebutuhan bangunan fisik semata. Akan tetapi yang lebih dengan keberadaan gedung baru ini, penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren yang menjadi tanggungjawab pemerintah Kabupaten Bangkalan dapat berjalan secara optimal.

“Komonikasi dna Informatika adalah salah satu urusan pemerintahan wajib non pelayanan dasar yang harus dilaksanakan bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Urusan ini mememiliki fungsi yang sangat strategis karena di Dinas Kominfo inilah citra dan tata kelola pemerintahan daerah harus dibangun,” paparnya.

Hal itu kata Ra Latif, berdasarkan amanat UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, Komonikasi dan Informatika adalah urusan pemerintahan yang terbentuk dalam rangka mengakomodir terbangunnya kappitalisasi gaya hidup masyarakat demokratis, reformis, dan digitalis.

Sebab, masyarakat yang hadir dengan paradigma itu sangat menuntut transparansi, akuntabilitas, dan pelyananan yang serba cepat.

“Merspon tuntutan itu, pemerintah akhirnya membentuk Dinas Kominfo. Dinas yang memiliki urusan serumpun dengan bidang statistik dan bidang persandian ini memiliki sejumlah tugas dan fungsi, diantaranya pengelolaan informasi dan komunikasi publik, penerapan SPBE, dan pengelolaan data statistik sektoral,” ujarnya.

Ia berharap ketiga tugas dan fungsi utama ini benar-benar dapat diwujudkan oleh seluruh jajaran Dinas Kominfo. Dengan dukungan gedung kantor yang baru, akan terbangun semangat baru dari seluruh jajaran, baik struktural maupun staf sehingga menghasilkan kinerja sesuai dengan yang diamanahkan.

Sementara itu, tentang pengelolaan informasi dan komunikasi publik, Ra Latif meminta setiap aktifitas dan kegiatan pemerintahan dari masing-masing OPD harus selalu diinformasikan kepada masyarakat.

“Masyarakat perlu tahu apa yang direncanakan dan dilaksanakan pemerintah, agar kesenjangan informasi ditengah masyarakat bisa diminimalisir. Kecuali informasi tertentu yang menurut ketentuan perundangan tidak boleh disampaikan,” tandasnya.

Menurut dia, hal itu adalah tugas penting, mengingat seluruh kegiatan pemerintahan mulai dari hulu sampai ke hilir perlu diinformasikan kepada masyarakat.

Maka ucap dia, antar OPD harus bersinergu untuk membangun mekanisme dan tatakelola layanan informasi. Dinas Kominfo berperan untuk penataan ini karena nomenklatur kegiatan ini menjadi domain Dinas Kominfo.

“Ruang-ruang komonikasi dengan masyarakat juga perlu dibangun untuk menumbuhkan trust (Kepercayaan) dari masyarakat, karena hal ini akan berdampak pada dukungan kepada pemerintah sehingga jalannya pemerintahan menjadi efektif,” cetusnya.

Untuk penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), Ra Latif meminta secara bertahap dan berkelanjutan mulai dibangun aktifitas administrasi pemerintahan dan pelayanan publik agar beralih dari cara kerja konvensional ke cara kerja elektronik.

“Untuk itu dibutuhkan keterpaduan dan kesatuan sistem yang bisa menghubungkan seluruh OPD dalam rangka menuju satu pemerintahan yang satu dilingkungan pemerintah Kabupaten Bangkalan, sebagaimana amanat peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE,” kata ketua Partai PPP ini.

Saat ini, pemanfaatan elektronik dalam sistem pemerintahan bukan lagi suatu keniscayaan tetapi telah menjadi kewajiban dan keharusan, karena setiap tahun capaian kinerja tentang penerapan SPBE di evaluasi oleh pusat, dalam hal ini kementrian PAN-RB.

“Selain dari itu, RPJMD kita juga telah menetapkan target indeks SPBE yang harus dicapai setiap tahun sehingga ini perlu menjadi perhatian bersama dari seluruh jajaran OPD terkait,” pungkasnya. (Atep/Lim)

Leave a Comment