Razia Miras, Bangkalan Utara Penyumbang Tertinggi

Miras yang berhasil diamankan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Bulan puasa sudah tinggal menghitung hari. Untuk menertibkan lingkungan di waktu bulan puasa, aparat kepolisian melakukan razia minuman keras (miras) selama 22 hari di Kabupaten Bangkalan.

Hasilnya Polres Bangkalan hanya berhasil merampas miras sebanyak 416 jenis. Sementara rampasan terbanyak berasal dari Polsek Tanjung Bumi sebanyak 77 botol miras, dan dari Sabhara mendapatkan 44 botol miras.

Setelah itu ada Polsek Tanah Merah sebanyak 36 botol miras, sedangkan Polsek Burneh dan Galis mendapatkan tangkapan 34 botol.

Sementara untuk Polsek Sepulu dan Kamal sama-sama mendapatkan 25 botol miras. Ditambah dengan 23 botol miras dari Polsek Blega.

Untuk Polsek Klampis hanya berhasil merampas 16 botol miras. Polsek Kokop dan Konang hanya berhasil 14 botol miras. Polsek Kwanyar 13 botol miras. Polsek Socah dan Tragah 12 botol miras.

Sedikit tangkapan miras juga di Polsek Arosbaya dengan 10 botol. Polsek Geger dengan 9 botol miras dan Polsek Sukolilo dengan 8 botol miras.

Sementara untuk Kasatreskrim dan kasatnarkoba tidak mendapatkan tangkapan miras.

“Nanti akan kita kumpulkan dulu untuk kita musnahkan supaya bulan ramadhan ini bisa berjalan dengan lancar,” kata Wakapolres Kompol Imam Pauji, Sabtu (5/5/2018).

Sedangkan penjual miras baik di warung atau ditempat lain akan ditindak dengan cara diberikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.

“Untuk pelaku tetap kita amankan namun tidak kami tahan karena kena pasal tipiring,” jelasnya. (Zan/Lim)

Leave a Comment