BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan tentang penetapan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2019 terpaksa ditunda. Pasalnya, pihak eksekutif tidak hadir dalam rapat tersebut.
“Pihak eksekutif mengkonfirmasi bahwa pihaknya bersedia hadir,” ungkap Ketua DPRD Bangkalan, Imron Rosyadi di aula gedung DPRD Bangkalan, Senin (29/07/2019).
Ia menambahkan, pihaknya juga menyadari meskipun mengundang eksekutif pukul 10.00 Wib, namun juga masih banyak yang molor.
“Kita juga menyadari di internal kita masih banyak yang molor, meskipun kita mengundang eksekutif pukul 10,” imbuhnya.
Ia menegaskan, pihaknya masih menunggu pihak eksekutif, karena pihaknya tidak bisa memutuskan sendiri.
“Ya jelas menunggu lah, kita tidak bisa memutuskan sendiri dan eksekutif konfirmasi bersedia hadir. Kalau memang tidak hadir ya kita tunda, kan simpel. Urusan APBD ini kan ururan bersama,” tandasnya. (Iks/Lim)