Ra Bir Aly Pindah ke Partai Gerindra, Ra Nasih: Urusan PAW Masalah Gampang

Ra Bir Aly (kanan) dan Ra Nasih (kiri)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Ra Bir Aly tak henti-hentinya berusaha untuk mendapatkan rekom partai untuk bisa maju di Pilkada Bangkalan 2018. Baru-baru ini beredar kartu anggota Partai Gerindra atas nama dirinya.

Saat dikonfirmasi ia membenarkan bahwa saat ini dirinya telah menjadi anggota berlambang burung garuda itu. Hal itu ia lakukan semata-mata untuk mendapat rekom dari partai Gerindra. Namun meskipun demikian ia tetap fokus pada jalur independen.

“Ya walaupun sangat berat dan dikejar waktu, tetap harus dilakukan,” jelasnya, Minggu (26/11/2017).

Pria yang kini menjabat Anggota DPRD Bangkalan dari Partai Nasdem itu mengaku sudah siap untuk keluar dan dikeluarkan dari partai Nasdem demi memuluskan niatnya untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Bangkalan.

“Iya walaupun itu tidak mudah, tapi tetap optimis,” imbuh putra KH Kholilurrahman itu.

Sementara itu, ketua DPD Partai Nasdem Bangkalan, KH Nasih Aschal tidak mempermasalahkan kepindahan Ra Bir Aly ke partai lain. Sebab, ini menilai tindakan seperti itu masih belum ada ketentuan hukum yang jelas.

“Karena saya tidak tahu juga mengenai kebenaran berita itu, sementara ini tidak akan mengambil sikap apapun, semisal memang benar beliau sudah jadi kader Gerindra ya harus dibuktikan dengan surat pernyataan. Kita tunggu saja nanti hasil perbaikan verifikasi administrasi KPU,” kata pria yang akrab disapa Ra Nasih itu.

Soal apakah Ra Bir Aly akan dikeluarkan atau tidak, Ra Nasih meminta untuk menunggu waktu. Menurutnya dengan adanya surat penyataan bahwa yang bersangkutan telah memilih partai lain maka secara otomatis ia sudah keluar dengan sendirinya. “Partai tidak bisa intervensi,” ungkapnya.

Namun saat ini Ra Nasih menilai apa yang dilakukan Ra Bir Aly bukanlah suatu pelanggaran. Jika misalkan nanti harus dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) maka ia siap untuk mengajukan ke DPP.

“Hari ini saya kirim ke DPP selesai, namun semua itu setelah ada kepastian hukum,” pungkas Ra Nasih. (Zan/Lim)

Leave a Comment