Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 20 Sep 2019 06:59 WIB ·

Putusan Kasasi Kasus Penganiayaan Bekas Wartawan Radar Madura Diprediksi Lama


Putusan Kasasi Kasus Penganiayaan Bekas Wartawan Radar Madura Diprediksi Lama Perbesar

Humas Pengadilan Negeri Kabupaten Bangkalan, Moh. Baginda Rajoko  Harahap

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Humas Pengadilan Negeri Kabupaten Bangkalan, Moh. Baginda Rajoko  Harahap memprediksi putusan kasasi Mahkamah Agung terkait kasus  penganiayaan Ghinan Salman bakal lama keluar.

Menurut dia, salah satu alasannya karena Jumali, seorang PNS yang menjadi tersangka dalam kasus divonis bebas dalam persidangan. Vonis itu membuat perkara penganiyaan jurnalis ini tak terikat massa penahanan.

“Jumali ini kan tidak ditahan, divonis bebas, jadi sepertinya akan lama, beda denga yang berkaitan dengan masa tahanan,” kata dia, Jumat (20/09).

Ghinan Salman adalah bekas wartawan harian lokal Radar Madura. Dia dianiaya karena memoto PNS di Dinas PU Bangkalan yang bermain tenis meja saat jam kerja.

Baginda menjelaskan faktor lain yang juga menyebabkan lamanya putusan kasasi kasus Ghinan Salam lama yaitu karena banyaknya memori kasasi yang diajukan oleh seluruh PN se Indonesia.

“Karena yang mengajukan memori kasasi ribuan perkara, jadi wajar jika prosesnya lama,” ujar dia.

Sebab dua perkara itu, Baginda tidak bisa memprediksi kapan putusan akan turun. Dia hanya berjanji akan menginformasikan kepada masyarakat jika putusan memori kasasi kasus Jumali ini sudah turun.

“Semoga saja cepet turun, agar ada kepastian hukum dari perkara dugaan penganiaan,” pungkasnya.

Diketahui, memori kasasi kasus penganiayaan terhadap wartawan tersebut telah dikirim ke Mahkama Agung pada tanggal 17 Mei 2019 dan diterima oleh Mahkamah Agung pada tanggal 11 Juli 2019. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL