Puluhan Warga Desa Klampis Barat Gruduk Kejari Bangkalan, Ini Sebabnya

Pulahan warga Desa Klampis Barat saat melakukan demo di Kejari Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Puluhan masyarakat Desa Klampis Barat, Kecamatan Klampis, Bangkalan melakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangkalan, Senin siang (20/11/2017).

Mereka menuntut pihak Kejari untuk mengusut tuntas tentang kasus bantuan raskin atau rastra. Sebab, mereka mengaku selama 10 tahun pembagian raskin itu hanya beberarap kali dan itupun tidak merata

Menurut salah satu peserta aksi Misbahul Munir, masyarakat tidak lagi bisa menikmati raskin setiap bulan sejak tahun 2007 sampai tahun 2017. Menurutnya hal itu terjadi sejak Kepala Desa Klampis Barat yang bernama Husnis Saim menjabat.

Padahal lanjutnya, bantuan beras miskin itu setiap bulan harus disalurkan kepada masyarakat Klampis Barat. Dikatakannya, berdasarkan pengakuan dari masyarakat, selama ini hanya beberapa kali mendapatkan bantuan tersebut.

“Yang datang hanya perwakilan saja, namun selama sepuluh tahun terakhir mereka ada yang mendapatkan satu, dua sampai tiga kali bahkan selama sepuluh tahun ini namanya tercantum dalam daftar penerima dan itupun tandatangannya dipalsukan,” ujarnya.

Ia menambahkan masyarakat Klampis Barat yang berhak mendapatkan bantuan raskin atau rastra berjumlah 300 orang. “Ccoba saja dikalkulasi selama 10 tahun, kira-kira berapa miliar kerugian negara yang diembat,” jelasnya.

Ia mengatakan sudah melakukan pelaporan kepada Polres Bangkalan terkait masalah tidak tersampaikan bantuan rastra kepada masyarakat. Ia juga menyerahkan beberapa dokumentasi kepada pihak Kejari melalui Kasi Intel untuk ditindaklanjuti.

“Kita sudah melakukan laporan ke Polres kemarin, saat ini kita meminta kepada Kejari untuk melakukan tindakan ketidakadilan yang kita alami selama ini,” katanya.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Bangkalan, Andi Surya Perdana yang menemui pendemo berjanji akan menindaklanjuti hal itu. Sebab, menurutnya mau ada laporan atau tidak pihaknya akan melakukan penyelidikan kasus tersebut.

“Loh kita selalu siap mas, karena jaksa bisa menyelidiki tanpa adanya laporan, semenjak itu merugikan negara kita selalu siap,” tuturnya. (Zan/Lim)

Leave a Comment