Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 3 Oct 2018 13:34 WIB ·

Propos Madura Kutuk Aksi Ratna Sarumpaet yang Sebar Berita Hoaks


Deklarasi Propos Madura Perbesar

Deklarasi Propos Madura

Ketua Propos Madura Aliman Harish (tengah) saat acara Deklarasi Propos Madura

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Perbuatan Ratna Sarumpaet yang mengaku telah menyebar berita hoaks mendapat kutukan banyak pihak, salah satunya datang dati relawan Propos (Pro Prabowo-Sandi) Madura.

Ketua Propos Madura Aliman Harish sangat menyayangkan perbuatan Ratna Sarumpaet yang telah menyebar berita bohong bahwa dirinya telah dikeroyok 3 pemuda di Bandung.

“Saya mengutuk keras tim sukses, relawan maupun simpatisan salah satu Capres-Cawapres yang demi mendapat simpati rela memberikan informasi bohong,” ujarnya, Rabu (3/10/2018).

Pria asal Kecamatan Modung, Bangkalan itu juga meminta pihak Tim Pemenangan Pusat pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Prabowo-Sandi memecat Ratna Sarumpaet dari tim pemenangan Prabowo-Sandi.

“Saya mendesak pak Prabowo agar memecat yang bersangkutan,” imbuhnya.

Selain itu pria yang kini menjadi Calon Legislatif DPRD Jawa Timur dari Partai Berkarya itu meminta pihak Prabowo-Sandi untuk mengambil langkah hukum atas apa yang telah diperbuat Ratna Sarumpaet.

“Ini tidak boleh dibiarkan. Pihak Timses Prabowo-Sandi harus bertindak tegas mengambil langkah hukum,” pungkasnya. (Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL