Pria Ini Laporkan Dugaan Korupsi APBDes Desanya ke Polda Jatim

Supriadi saat menunjukkan laporanya

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Salah satu warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Blega, Bangkalan melaporkan dugaan korupsi APBDesa di Desanya ke Polda Jawa Timur. Surat laporan dikirim via Pos, Rabu (20/12/2017).

Hal itu dilakukan oleh Supriadi (49) Warga Dusun Gadding, Desa Karang Gayam yang menduga realisasi APBDesa pada tahun anggaran 2016 lalu dilakukan secara fiktif.

Rinciannya, pada tahun 2016 Pemerintah desa Karang Gayam menganggarkan belanja modal pengadaan jalan desa yang berupa belanja jalan aspal dusun Gadding sepanjang 435 meter persegi dengan anggaran Rp. 111.176.100.00, belanja jalan paving dusun Gadding 2×80 meter persegi sebesar Rp. 36.288.000.00, belanja jalan Paving dusun Pangelen 2×150 Meter persegi sebesar Rp. 62.316.000.00, belanja jalan paving dusun Kebun sari 2×80 meter persegi sebesar Rp. 45.360.000.00.

Berdasarkan hasil investigasi yang ia lakukan, bisa dipastikan bahwa kegiatan pembangunan jalan paving di dusun Gadding dan dusun Kebun Sari tidak dikerjakan alias fiktif.

“Sedangkan paving di dusun Kebun Sari baru dikerjakan pada tahun anggaran 2017,” jelas Supriadi.

Pada tahun 2016 juga Pemerintah Desa Karang Gayam menganggarkan belanja modal pengadaan jaringan air berupa pengadaan sumur bor di dusun Bendungan Rp. 86.671.900.00.

“Jaringan air berupa pengadaan sumur bor di dusun Bendungan dikerjakan asal-asalan tidak sesuai dengan RAB, bahkan bisa dikatakan gagal karena tidak ada manfaatnya untuk masyarakat desa Karang Gayam,” ucapnya dengan nada kecewa.

Dirinya selaku warga desa Karang Gayam berharap kepada pihak aparat kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi APBDesa di desanya. “Sebagai penegak hukum saya berharap dapat ditangani dengan serius,” harapnya.

Sementara itu, Penjabat Sementara (PJS) Desa Yuliatno mengiyakan atas laporan Supriadi tersebut. Namun dirinya juga tidak terlalu memahami perkara tersebut. Ia beralasan pada saat itu dirinya masih belum menjabat sebagai PJS Desa Karang Gayam.

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Blega itu menambahkan bahwa pada saat itu yang menjadi PJS Desa Karang Gayam adalah Ibu Rosyidah. Ia juga mengarahkan untuk konfirmasi ke Camat Blega.

“Coba sampean tanya ke pak camat, masalah nya juga pak camatnya disini baru, yang dulu pindah ke Arosbaya,” katanya.

Ditanya soal Pengadaan jaringan airĀ  sumur bor, dirinya merasa tidak tahu, hanya saja ia mendapatkan informasi kalau mesin bornya sudah ada. “Kalau di RAB nya ada atau tidak pengadaan mesin saya juga tidak tahu,” ucapnya setelah dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Sayangnya Camat Blega Lanang Bara Muslim saat dihubungi juga mengaku tidak mengetahui secara utuh persoalan tersebut. Ia beralasan pada saat itu dirinya masih belum berada dan menjabat sebagai Camat Blega. “Saya tidak tahu mas, kan baru menjabat disana,” katanya singkat. (Zan/Lim)

Leave a Comment