Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 24 Jan 2019 07:59 WIB ·

Pria Asal Bangkalan Ini Perkosa Mantan Pacarnya Sambil Direkam Kemudian Disebar


Pria Asal Bangkalan Ini Perkosa Mantan Pacarnya Sambil Direkam Kemudian Disebar Perbesar

Ilustrasi pemerkosaan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sali, laki-laki berusia 27 tahun ini melakukan pemerkosaan kepada perempuan berinisial SF (18) di dapur pelaku sambil merekam melalui handphone miliknya.

Diketahui keduanya merupakan warga Desa Baengas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan. Kejadian pemerkosaan itu terjadi pada bulan Januari 2019. Korban merupakan mantan pacar Sali.

Awalnya FS oleh Sali disuruh datang kerumahnya. Sali menyuruh korban masuk kedalam dapur rumah. Didalam dapur itu Sali melakukan aksi nafsu bejadnya dengan cara memaksa.

Menurut pengakuan korban, Sali menyeret dan memelintir tangan korban untuk menyetubuhi korban yang masih sangat muda itu. Aksi nekad Sali tidak hanya memperkosa, ia juga merekam aksinya tanpa sepengetahuan korban.

Dua hari setelah kejadian itu Sali mengancam akan menyebarkan video korban. Takut akan disebar korban kembali disetubuhi oleh Sali dan direkam melalui handphone miliknya. Tidak hanya itu dua hari setelah kejadian tersebut Sali melampiaskan nafsunya kembali menyetubuhi korban.

“Nah, pada hari selasa tanggal 22 Januari 2019 foto/gambar porno oleh Sali dikirim ke kakak korban, dijadikan status di Whatsapp dan Facebook,” kata Kasubbag Humas Polres Bangkalan Moh. Widji Santoso, Kamis (24/01/2019).

Akhirnya pihak kepolisian berhasil mengamankan Sali pada hari Selasa tanggal 22 Januari 2019. Penangkapan tersebut dilakukan pada pukul 23.00 Wib. Sali diancam dengan pasal 45 Jo 27 UU No 19 thn 2016 perubahan atas UU No. 11 thn 2008 ttg ITE Subs pasal 29 Jo 4 UU No. 44 thn 2008 ttg pornografi dan pasal 285 KUHP. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL