Polres Bangkalan Musnahkan 678 Miras Hasil Operasi Pekat

Pemusnahan barang bukti miras

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Polres Bangkalan melakukan rilis hasil operasi tumpas Narkoba dan Operasi Pekat Semeru 2018, Rabu (6/6/2018). Operasi dilakukan sejak awal bulan ramadhan. Hasilnya banyak barang sitaan seperti minuman keras yang dimusnahkan.

Polisi berhasil mengamankan sebanyak 678 miras dari 6 jenis minuman. Rinciannya, Miras Jenis Topi Miring sebanyak 96 botol, 118 jenis bir bintang, 24 botol jenis Quinss.

Sedangkan untuk jenis minuman anggur kolesson ada sekitar 150 botol, arak putih 115 botol, sedangkan miras yang di oplos sebanyak 175 botol.

“Hasil sitaan miras ini kita lakukan pemusnahan semua, dan pelakunya sudah diproses dengan pidana ringan,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Bobby Pa’ludin Tambunan.

Selain itu, Bobby menyampaikan kepada anggotanya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur untuk para pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian berat (Curat) dan Pencurian sepeda motor (Curanmor).

Kapolres berparas kalem itu sudah mempersiapkan senjata kepada petugas untuk menindak tegas pelaku kejahatan jika membahayakan jiwa petugas dan masyarakat.

“Apalagi sebentar lagi masyarakat akan lebaran ke rumahnya masing-masing, dan saya sudah perintahkan Kasatreskrim untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Zan/Lim)

Leave a Comment