BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Polres Bangkalan berhasil mengamankan 124 pelaku kriminal di berbagai kecamatan selama satu bulan ini dimulai pada tanggal 06 Juli sampai 11 Agustus 2018.
Hal itu disampaikan oleh Waka Polres Bangkalan, Kompol Imam Paudji ketika merilis hasil penangkapan pelaku kriminal.
“Kita amankan pelaku kriminal satu bulan terakhir ini,” katanya,Senin (13/08/2018).
Ia menambahkan jika pelaku kriminal yang masih proses penyelidikan itu diantaranya pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) ada enam laporan dengan sebelas tersangka.
Sementara pencurian dengan pemberatan (Curat) satu laporan dengan satu tersangka, barang buktinya berupa satu unit sepeda motor.
“Diantaranya itu pencurian sapi, sepeda motor, juga maling AC yang berhasil kita ringkus,” ujarnya.
Selain Curas dan Curat juga ada pencurian biasa (Curbis) dengan satu laporan satu tersangka. Sementara itu ada tujuh pelaku judi yang juga diamankan.
Imam Paudji juga menambahkan bahwa petugas kepolisian berhasil mengamankan aksi premanisme di Bangkalan.
Diantaranya Sajam dengan dua tersangka, pelaku penganiayaan satu tersangka, parkir liar sebanyak 88 orang, pengamen tujuh orang, balap liar tiga orang terakhir mabuk-mabukan dua orang.
“Ada 100 orang kita beri pembinaan, dan 24 orang proses penyelidikan termasuk kasus penganiayaan, karena ada dua laporan dengan satu tersangka,” terangnya. (Zan/Lim)