Polisi Lakukan Olah TKP Kasus Penganiayaan Sutimmah

Polisi melakukan olah TKP atas kasus penganiayaan Sutimmah.

BANGKALAN, Lingkarjatim.com– Penganiayaan terhadap Sutimmah (45) terus diproses oleh Polres Bangkalan. Kali ini Polres Bangkalan melakukan olah TKP ke lokasi kejadian, Selasa (16/7/2019).

Korban ketika olah TKP mengatakan selain dipukul juga ditelanjangi, baju yang dikenakan di lempar ke atas pohon sehingga telanjang bulat. Untungnya masih ada warga yang memberi pakaian untuk menutupi tubuhnya.

Perempuan empat anak itu menjadi korban penganiayaan yang dikeroyok oleh sepuluh orang perempuan sekitar jam 01.00 dini hari di desa Banyusangkah sehabis pulang dari menonton orkes.

“Waktu itu saya pulang dari nonton orkes, ditengah perjalanan pulang ada sepuluh wanita tiba-tiba mengeroyok saya” ujar korban saat ditemui di rumahnya.

Sepuluh tersangka semua berasal dari desa yang sama dengan korban. Saat itu korban bersama Hatnari adiknya (35), dan beserta anak dan keponakan yang semua berjumlah lima orang. Ifa (anak korban), Fika dan Ana (keponakan korban).

Korban melaporkan kejadian tersebut kepihak kelurahan hingga dua kali, namun tidak pernah bertemu, hingga memutuskan utuk melapor pada kepolisian.

Kini pihak berwajib sedang melakukan pengembangan kasus yang terjadi dan sudah mengumpulkan data untuk tindak lanjut kepada tersangka.

“Kami sudah melakukan penyelidikan kasus ini untuk di proses” ujar Suyitno Kasubag Humas Polres Kabupaten Bangkalan.

Sedangkan menurut Yakup selaku kuasa hukum Korban menjelaskan ia akan mengawal hingga tuntas masalah ini sesuai dengan undang-undang yang ada.

“Kami akan mengawal penuh kasus ini hingga tuntas, dengan bukti visum dan kain yang tersobek oleh tersangka, sudah kita serahkan kepada pihak berwajib.” Paparnya saat diminta keterangan. (Zan/Lim)

Leave a Comment